Berita Politik

Fakta Pembongkaran Rumah Ahmad Sahroni Usai Penjarahan Agustus 2025

Rumah Ahmad Sahroni Anggota DPR RI yang sekarang dinonaktifkan yang Sempat Dijarah Massa Kini Dibongkar untuk Dibangun Kembali.

Gardupedia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI nonaktif, Ahmad Sahroni, telah memulai pembongkaran total terhadap kediaman pribadinya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tindakan ini diambil menyusul kerusakan parah dan aksi penjarahan oleh ratusan massa tak dikenal pada akhir Agustus 2025. Pembongkaran yang dimulai pada pertengahan Oktober 2025 ini menjadi langkah awal Sahroni untuk membangun kembali rumahnya yang rencananya akan dibuat lebih luas dan lebih kuat.

Proses perobohan rumah mewah dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi ini telah dimulai sejak 10 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan salah satu pekerja, Abdullah, pembongkaran ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu dengan perkiraan biaya mencapai Rp 250 juta.

Di lokasi, dua unit alat berat ekskavator dikerahkan untuk meratakan sisa struktur bangunan yang sudah tidak utuh lagi. Puing-puing berupa kayu, besi, bebatuan, dan pipa paralon berserakan dan diangkut menggunakan beberapa unit truk. Untuk mengantisipasi debu beterbangan di permukiman padat penduduk, para pekerja terlihat menyiramkan air ke area pembongkaran.

Kondisi Pascapenjarahan dan Alasan Pembongkaran

Rumah Sahroni menjadi sasaran amukan massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, yang mengakibatkan perusakan pagar, pintu, jendela, dan penjarahan seluruh isi rumah. Menurut kesaksian pekerja, saat mereka mulai masuk, kondisi rumah sudah kosong total, hanya menyisakan struktur beton karena seluruh perabotan dan barang-barang telah dijarah.

Asisten pribadi Sahroni, Iman Sjafei, membenarkan bahwa perobohan ini dilakukan karena kondisi bangunan sudah sangat rusak dan tidak layak huni setelah dibiarkan selama hampir dua bulan pascakejadian. Sahroni sendiri berencana untuk membangun ulang rumah di lokasi yang sama dengan konstruksi yang lebih kokoh dan lebih luas, sekaligus menegaskan bahwa ia tidak akan pindah dari lingkungan tempat tinggalnya saat ini.

MK Tolak Gugatan Terkait Kewajiban Gelar S2 bagi Calon Anggota DPR

Dalam insiden penjarahan pada akhir Agustus 2025, Ahmad Sahroni mengaku sempat bersembunyi. Ia menceritakan upayanya bersembunyi di plafon kamar mandi yang kemudian ambruk, hingga akhirnya ia memilih berlindung di dalam kamar mandi selama kurang lebih satu jam sebelum berhasil meloloskan diri dengan melompat ke rumah tetangga.

Di tengah proses pembangunan kembali rumahnya, Sahroni juga tengah menjalani sanksi penonaktifan selama enam bulan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI per 5 November 2025, terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)

Persib Bandung Berjanji Lakukan Evaluasi Total Usai Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *