Berita

Hakim MK Arsul Sani Tepis Tuduhan Ijazah Palsu, Pamerkan Ijazah Asli dan Bukti Wisuda

DUGAAN IJAZAH PALSU - Calon Hakim Konstitusi Asrul Sani bersiap sebelum mengikuti pengucapan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Asrul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang berakhir pada 17 Januari 2024. Habiburokhman, menyatakan kini Komisi III DPR yang disalahkan terkait dugaan ijazah palsu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Gardupedia.com – Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, dengan tegas membantah tudingan penggunaan ijazah doktoral palsu yang dialamatkan kepadanya. Dalam sebuah konferensi pers di Gedung MK pada Senin (17/11/2025), Arsul Sani memamerkan ijazah asli, foto wisuda, serta salinan ijazah yang telah dilegalisasi untuk mematahkan isu tersebut.

Penampilan bukti fisik ini dilakukan Arsul Sani menyusul adanya laporan dugaan ijazah palsu oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPERA) kepada Bareskrim Polri. Dalam jumpa pers tersebut, Arsul menunjukkan ijazah asli gelar doktoralnya, foto-foto wisuda yang berlangsung secara luring di Warsawa, Polandia, pada tahun 2023, serta ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa. Selain itu, ia juga memperlihatkan salinan (hard copy) disertasi yang ia tulis. Arsul menjelaskan bahwa ijazah doktor tersebut diperoleh dari Collegium Humanum atau Warsaw Management University (WMU), sebuah universitas swasta di Polandia, dengan kelulusan pada tahun 2020. Ia juga menyebutkan bahwa prosesi wisuda pada Maret 2023 turut dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Polandia saat itu, Ibu Anita Lidya Luhulima.

Kronologi Proses Pendidikan Doktoral

Untuk memberikan klarifikasi menyeluruh, Arsul Sani turut memaparkan riwayat pendidikan doktoralnya. Sejak tahun 2011, Arsul Sani mengaku telah berusaha menyelesaikan pendidikan S3 di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia. Namun, karena kesibukannya, studi tersebut tidak selesai hingga batas maksimal pada tahun 2017/2018. Meskipun demikian, ia memperoleh gelar Master karena telah memenuhi kredit akademik yang dibutuhkan.

Pada tahun 2020, Arsul melanjutkan studi doktoralnya di WMU, Polandia. Proses perkuliahan dilakukan secara daring (online) karena situasi pandemi global COVID-19, dan ia juga menggunakan sebagian kredit akademik yang telah diperoleh dari pendidikan sebelumnya di GCU. Disertasi yang ia tulis berjudul ‘Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development’.

Tindak Lanjut Institusional

Arsul Sani menyampaikan bahwa seluruh berkas dan dokumentasi lengkap mengenai proses perkuliahan hingga wisudanya telah diserahkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Mengenai adanya laporan ke polisi, Arsul menegaskan bahwa ia tidak akan mengambil langkah untuk melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya, menganggap tuduhan tersebut sebagai hal yang biasa dalam dinamika publik.

MK Tolak Gugatan Terkait Kewajiban Gelar S2 bagi Calon Anggota DPR

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *