Berita NASIONAL Pemerintahan

Integrasi Layanan Adminduk, Bayi Baru Lahir Kini Langsung Memperoleh Akta Digital

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menghadiri peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalu integrasi Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas-SATUSEHAT- di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/7/2026).(DOK. Kementerian PANRB)

Gardupedia.com — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan layanan digitalisasi penerbitan akta kelahiran terintegrasi pada Selasa (11/8/2026). Melalui sistem ini, bayi yang baru lahir di fasilitas kesehatan dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan secara digital tanpa harus mengurusnya secara terpisah.

Peluncuran inovasi tersebut ditandai dengan integrasi antara Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas melalui platform SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), salah satunya diterapkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa langkah ini menandai transformasi pelayanan publik dari egosistem antarinstansi menjadi ekosistem layanan yang terpadu.

“Prinsipnya sederhana: data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong,” kata Rini dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Rini menambahkan, masyarakat tidak seharusnya dibebani prosedur administratif yang berbelit atau pengisian data berulang. Kehadiran negara, menurutnya, harus dirasakan sejak hari pertama kelahiran anak melalui kemudahan akses identitas legal, layanan kesehatan, dan pendidikan.

Komunitas Sound Horeg Sambangi Jokowi di Solo, Siap Kawal Gibran di Pilpres 2029!

“Instansi pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan batas sistem dan kewenangannya masing-masing, melainkan terhubung untuk memberikan satu pengalaman layanan yang utuh kepada masyarakat. Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa integrasi data ini sangat krusial mengingat angka kelahiran di Indonesia mencapai 4,8 juta jiwa per tahun atau sekitar 13.000 bayi setiap hari.

“Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil atau SIAK, sehingga akta kelahiran dan Kartu Keluarga dapat langsung keluar secara digital,” jelas Budi.

Melalui mekanisme baru ini, dokumen administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) diterbitkan serta dikirimkan secara daring sesaat setelah proses persalinan selesai di fasilitas kesehatan.

Karhutla Bromo Hanguskan 889 Hektare Lahan, BNPB Targetkan Api Padam Total Hari Jumat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *