Berita Regional

Resmi Diserahkan, Mal Pelayanan Publik Ambon Siap Beroperasi

Lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) resmi Diserahkan ke pemkot akan melayani segala urusan perijinan dan non-perijinan-(Kompas.com/Priska Birahy)

Gardupedia.com – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam memodernisasi layanan administrasi mencapai babak baru. Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di area Ambon Plaza (Amplaz), Kecamatan Sirimau, kini telah rampung dan secara resmi diserahkan kepada Pemkot Ambon.

Prosesi serah terima gedung dilakukan melalui penandatanganan berita acara oleh pihak pengelola Ambon Plaza, PT Modern Multi Guna, kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Balai Kota pada Selasa, 7 April 2026.

Wali Kota Bodewin Wattimena menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas MPP ini merupakan bagian dari kewajiban dan komitmen pihak pengelola Ambon Plaza yang telah disepakati sebelumnya. “Pembangunan Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu syarat bagi pihak Ambon Plaza, dan hari ini proyek tersebut telah tuntas serta diserahkan kepada pemerintah kota,” ujar Bodewin.

Rencana pengadaan MPP ini sebenarnya sudah dirintis sejak Maret 2024, saat Bodewin masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota. Kehadiran pusat layanan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan akses birokrasi yang lebih efisien.

Meski konstruksi fisik telah selesai, MPP belum langsung beroperasi penuh. Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera bergerak untuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung di dalam gedung.

Hashim Ungkap Program MBG Sudah Digagas Prabowo Sejak 20 Tahun Lalu

Bodewin menambahkan bahwa pengadaan interior serta perangkat teknologi informasi akan dilakukan dalam waktu dekat. Jika seluruh fasilitas penunjang sudah memadai, Pemkot berencana menggelar soft launching sebelum akhirnya diresmikan secara besar-besaran.

Tujuan utama dari kehadiran MPP ini adalah untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan, baik perizinan maupun non-perizinan, dalam satu lokasi. Dengan sistem yang terpadu, masyarakat Ambon diharapkan dapat menikmati pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan praktis.

“Kami bersyukur harapan untuk memperbaiki kualitas layanan bagi warga Ambon bisa segera terwujud. MPP akan menjadi pusat layanan yang memudahkan semua urusan administrasi masyarakat,” pungkasnya.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

OC Kaligis Resmi Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang ke MA dan DPR RI

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *