Berita Ekonomi Regional

KSPI Desak Presiden Prabowo Segera Realisasikan Janji Penghapusan Sistem Outsourcing

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.Foto: Ilyas Fadilah

Gardupedia.com – Said Iqbal, selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melayangkan kritik dan menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing. Desakan ini muncul karena sistem tersebut dianggap sangat membebani dan merugikan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.

Said Iqbal mengingatkan kembali bahwa janji untuk meniadakan outsourcing tersebut pernah dilontarkan oleh Prabowo dalam peringatan Hari Buruh (May Day) tahun lalu. Menurutnya, praktik outsourcing menciptakan ketidakpastian bagi kaum buruh, di mana mereka tidak memiliki status hubungan kerja yang tetap dan rentan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sewaktu-waktu.

“Sistem ini membuat buruh di pabrik bisa dipecat kapan saja tanpa kejelasan. Begitu juga dengan pekerja di sektor perbankan atau perkantoran besar, mereka tidak memiliki jaminan masa depan yang pasti. Kami mempertanyakan kembali, kapan janji Presiden untuk menghapus outsourcing akan diwujudkan?” tegas Said Iqbal saat melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (15/1).

Lebih lanjut, Iqbal menyoroti bahwa kendala utama penghapusan sistem ini adalah belum adanya revisi pada Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia pun mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera memprioritaskan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

Langkah ini sejalan dengan mandat dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024, yang mewajibkan Indonesia memiliki regulasi ketenagakerjaan baru yang lebih berpihak pada pekerja.

Pakar Mikrobiologi Ubaya Ungkap Alasan Hantavirus dari Varian Andes Sangat Berbahaya

Iqbal juga mengkritik kinerja legislatif yang dianggap lamban dalam mengurus regulasi untuk rakyat kecil, namun sangat cepat ketika membahas aturan yang menguntungkan pemilik modal. “Kami meminta RUU Ketenagakerjaan segera disahkan agar praktik outsourcing bisa benar-benar dihentikan dan buruh mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *