Berita

Nusron Wahid: Mafia Tanah Akan Selalu Ada, Integritas Petugas BPN Kunci Utama

Menteri ATR/ BPN RI (Nusron Wahid)

Gardupedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan pandangan yang cukup lugas mengenai masalah mafia tanah di Indonesia. Dalam sebuah kesempatan, Nusron mengibaratkan bahwa kejahatan pertanahan tersebut akan terus ada, bahkan ia berkelakar, “Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun akan tetap ada.”

Pernyataan ini muncul di tengah maraknya kasus sengketa lahan dan upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara. Nusron mengakui bahwa praktik kecurangan dan keterlibatan oknum dalam kasus sengketa lahan memang terjadi, termasuk yang melibatkan internal BPN.

Nusron menjelaskan bahwa keberadaan mafia tanah, sama seperti tindak kejahatan lainnya, adalah sebuah keniscayaan selama masih ada kehidupan dan dunia.

“Namanya kejahatan. Yang penting orang BPN harus kuat, tidak tergoda, dan tegas pada aturan,” ujar Nusron.

Fokus Utama: Penguatan Internal dan Sistem

MK Tolak Gugatan Terkait Kewajiban Gelar S2 bagi Calon Anggota DPR

Alih-alih menargetkan pemberantasan total yang dianggapnya mustahil, Menteri Nusron menekankan bahwa fokus utama kementeriannya adalah melakukan pembenahan, mitigasi, dan penataan sistem secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memperkuat integritas petugas BPN agar tidak terlibat dalam praktik kotor serta mengurangi tindak kejahatan tersebut secara signifikan, meskipun ia mengakui kejahatan tidak akan pernah hilang sepenuhnya.

Tindakan Kementerian ATR/BPN

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian ATR/BPN telah mengambil langkah-langkah konkret:

  • Kerja Sama Penegak Hukum: Kemenetrian telah menjalin kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian untuk mempercepat proses penindakan.
  • Penerapan Pasal Berlapis: Nusron menegaskan bahwa pelaku mafia tanah yang terbukti bersalah akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk memberikan efek jera.
  • Penguatan Satgas: Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah telah dibentuk dan terus beroperasi, dengan hasil laporannya diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
  • Ancaman Sanksi Berat: Nusron juga memberikan peringatan tegas kepada internal BPN, bahwa oknum yang terlibat akan langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan Menteri ATR/BPN ini menjadi pengakuan atas kompleksitas dan kesulitan dalam memberantas mafia tanah, namun sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menata sistem dan menindak tegas pelakunya.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)

Persib Bandung Berjanji Lakukan Evaluasi Total Usai Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *