Gardupedia.com — Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengecam keras kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu dan anak balitanya di Madiun, Jawa Timur. Para legislator mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi pidana maksimal berupa hukuman mati terhadap tersangka, Selasa (27/10/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta pihak kepolisian segera memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka guna memastikan tingkat kesadarannya saat melakukan aksi keji tersebut.
“Ini sangat biadab! Saya minta polisi cek kejiwaan pelaku. Jika dia dalam keadaan sadar melakukan itu, saya minta polisi langsung menjerat pelaku dengan pidana pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati,” kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).
Senada dengan Sahroni, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa kejahatan yang merenggut dua nyawa tersebut tidak dapat ditoleransi dengan alasan atau motif apa pun. Ia menilai unsur niat jahat (mens rea) dan perbuatan fisik (actus reus) dalam hukum pidana telah terpenuhi.
“Apapun motif dan alasannya, membunuh dengan cara sadis itu adalah kekejaman yang tidak bisa ditolerir oleh nurani dan hukum kita. Besar kemungkinan bahwa pelaku telah merencanakannya sebelum melakukan aksi kejam. Pelaku layak dan patut diancam dengan hukuman mati,” ujar Nasir pada Selasa (27/10/2026).
Dukungan atas sanksi maksimal juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. Ia menyoroti kekejaman aksi pelaku yang merenggut nyawa dua korban sekaligus, termasuk seorang anak kecil berusia empat tahun.
“Dilakukan dengan cara yang sangat begitu sadis, kejam, dan ini tidak bisa dibiarkan. Ini harus hukuman paling tertinggi. Efek jera ya termasuk kalau perlu hukuman paling tinggi, sebagaimana dianut dalam sistem hukum kita, sampai hukuman mati,” tegas Rudianto pada Selasa (27/10/2026).
Di samping mendesak penerapan sanksi terberat agar memberikan efek jera, Rudianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai sigap dan berhasil membongkar kasus pembunuhan ini.


Comment