Berita Marketing Transportasi

Pengamat: Rencana Merger GOTO dan Grab Sulit Terlaksana, Ada Ancaman Monopoli dan Isu Kepemilikan

Gardupedia.com – Wacana penggabungan dua entitas teknologi terbesar di Indonesia, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Grab Teknologi Indonesia (Grab), yang kembali mengemuka setelah dikonfirmasi tengah dibahas di level pemerintah, dinilai sulit untuk direalisasikan. Para pengamat menyoroti kompleksitas kepemilikan saham dan potensi serius terhadap pelanggaran regulasi persaingan usaha, yakni praktik monopoli.


Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) sekaligus pengamat pasar modal, Budi Frensidy, menyatakan bahwa rencana merger antara Grab dan GOTO akan menghadapi hambatan besar. Selain karena Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak memiliki kekuatan untuk memaksa investor GOTO menyerahkan kepemilikannya, langkah ini juga berpotiko melanggar aturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena berpotensi menciptakan dominasi pasar yang mengarah pada monopoli di sektor layanan digital dan transportasi daring.


Hambatan Regulasi dan Kepemilikan

Budi Frensidy, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (10/11/2025), menegaskan bahwa isu merger GOTO dan Grab sudah lama diperbincangkan dan ia menilai pelaksanaannya akan rumit.

“Isu merger GOTO dengan Grab itu sudah dari dulu dihembuskan. Rada sulit terlaksana, menurut saya. Ini karena, Danantara tidak bisa memaksakan investor GOTO menyerahkan kepentingannya kepada Danantara. Selain itu, ini juga akan terkena pasal KPPU,” jelas Budi.

Ia memperingatkan bahwa apabila penggabungan kedua raksasa ini benar-benar terjadi, entitas hasil merger, yang berpotensi dipimpin oleh Gojek, bisa menjadi pemain tunggal yang mendominasi di pasar layanan pesan-antar dan transportasi online nasional. Dominasi ini dikhawatirkan akan menghilangkan kompetitor skala besar, yang pada akhirnya dapat memengaruhi harga, kualitas layanan, dan pilihan yang tersedia bagi konsumen.

20 Kapal Lolos Melintas di Selat Hormuz, Satu Tanker LPG Mengarah ke Tanah Air

Meskipun menolak merinci lebih lanjut potensi pelanggaran kebijakan KPPU, Budi menekankan bahwa situasi monopoli akan tercipta jika tidak ada pesaing seimbang yang mampu menandingi jangkauan bisnis Gojek.

Kompleksitas di Pasar Modal

Di sisi pasar modal, Budi Frensidy juga menilai skema buyout (pembelian saham) sebagai bagian dari proses merger tidak akan mudah. Kemungkinan terealisasinya buyout sangat tergantung pada harga akuisisi yang disepakati.

Menurutnya, jika pembelian saham dilakukan berdasarkan harga pasar saat ini, investor yang sebelumnya hanya menanggung kerugian di atas kertas (unrealized loss) akan menghadapi kerugian nyata (realized loss) setelah saham mereka dijual.

Namun, jika harga pembelian mengacu pada harga perolehan awal, seperti saat Telkomsel (TLKM) mengakuisisi saham GOTO, maka investor lain akan menuntut hak yang sama untuk menjual saham mereka pada harga perolehan tersebut. Kompleksitas finansial ini membuat skema buyout semacam itu kecil kemungkinannya untuk terjadi.

“Buy out kembali tergantung harga berapa? Kalau di harga pasar, artinya dari unrealized loss menjadi realized loss. Kalau dibeli PW pada harga pembelian TLKM dulu, investor yang lain harus punya hak yang sama untuk minta PW beli dengan harga perolehan, ini kecil kemungkinannya,” paparnya.

Kebakaran Hebat di Sabah Malaysia: Ribuan Hunian Hangus Dilalap Api

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, telah mengonfirmasi bahwa rencana penggabungan Grab dan GOTO sedang dibahas secara serius oleh pemerintah pusat. Danantara dikabarkan akan berperan sebagai jembatan dalam proses ini.

Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji bentuk penggabungan yang paling tepat—apakah akuisisi sebagian atau merger penuh—namun menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah jelas, yaitu menyatukan Grab dan GOTO.

“Kira-kira begitu (Danantara terlibat). Rencananya begitu (Grab dibeli Goto),” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025), seraya menambahkan bahwa pemerintah tidak memiliki batas waktu spesifik namun ingin menyelesaikan pembahasan ini sesegera mungkin.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *