Gardupedia.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan penilaiannya yang cukup tajam terhadap kondisi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurut Mahfud, situasi penegakan hukum di tubuh Polri saat ini berada dalam kondisi yang ia sebut “compang-camping” atau tidak terurus dengan baik.
Pernyataan ini diungkapkan Mahfud pada hari Selasa (16/12/2025). Dalam analisisnya, ia menggarisbawahi dua faktor utama yang dinilai sangat memengaruhi buruknya kualitas penegakan hukum di institusi kepolisian, yakni masalah politik dan aspek kepemimpinan.
Mahfud menjelaskan bahwa institusi Polri seringkali terlibat atau terseret ke dalam isu-isu politik praktis yang berpotensi mengganggu independensi dan objektivitas mereka dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Ia menyoroti bagaimana keputusan dan tindakan Polri dapat dipengaruhi oleh kepentingan atau tekanan dari kekuatan politik tertentu, alih-alih berpegangan teguh pada hukum dan keadilan. Keterlibatan dalam urusan politik ini dikhawatirkan mengikis netralitas Polri, menjadikannya rentan digunakan sebagai alat untuk tujuan-tujuan non-hukum.
Selain faktor politik, Mahfud juga menyoroti peran sentral dari kepemimpinan di internal Polri sebagai kunci yang menentukan baik atau buruknya penegakan hukum.
Mahfud menekankan pentingnya pemimpin Polri yang memiliki ketegasan, visi yang jelas, serta integritas tinggi untuk memastikan bahwa seluruh personel bekerja sesuai koridor hukum, bebas dari intervensi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang adil.
Menurutnya, kualitas pemimpin di setiap level institusi sangat menentukan integritas dan profesionalisme seluruh jajaran. Jika kepemimpinan tidak kuat atau bermasalah, dampaknya akan langsung terasa pada kinerja penegakan hukum.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)


Comment