Berita Regional

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Aset Negara Senilai Rp10,2 Triliun dari Penertiban Hutan

Kehadiran Prabowo menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum dan pemulihan aset negara di sektor kehutanan. (DETIKCOM)

Gardupedia.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung menyaksikan prosesi penyerahan uang hasil penertiban kawasan hutan yang mencapai angka fantastis, yakni Rp10,2 triliun. Acara tersebut digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).

Kehadiran Presiden dalam acara ini merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum serta memulihkan aset negara, khususnya di sektor kehutanan.

Dana sebesar Rp10,2 triliun tersebut merupakan hasil kerja keras Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan. Rinciannya terdiri dari Rp3,42 triliun berasal dari penagihan denda administratif pelanggaran sektor kehutanan, Rp6,84 triliun berasal dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sektor non-PBB.

Selain dalam bentuk uang tunai, negara juga berhasil menguasai kembali lahan seluas 2,37 juta hektare. Lahan ini sebelumnya merupakan kawasan hutan yang bermasalah secara hukum dan kini telah resmi kembali ke tangan negara.

Secara simbolis, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Di lokasi acara, tampak tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu yang disusun rapi sebagai representasi fisik dari nilai aset yang berhasil dipulihkan.

MPR Putuskan Gelar Ulang Final LCC di Kalbar dengan Juri Independen Baru

Pemerintah menegaskan bahwa langkah penertiban ini sangat krusial untuk memperkuat tata kelola perhutanan di Indonesia. Selain mengoptimalkan pendapatan negara dari sumber daya alam, tindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *