Berita Regional

Ketua MPR Ahmad Muzani Ajak Lulusan Hukum Jadi Hakim, Iming-imingi Gaji Rp 50 Juta Sebulan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, dirinya bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono diutus Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Masyhad, Iran, pada Kamis (9/7/2026).(KOMPAS.com/Rahel)

Gardupedia.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mendorong para sarjana hukum di seluruh Indonesia untuk tidak ragu meniti karier sebagai hakim. Ajakan tersebut disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Salah satu poin pemikat yang diungkapkan Muzani adalah perbaikan fasilitas dan tingkat kesejahteraan finansial korps hakim saat ini yang sudah sangat menjanjikan. Beliau mengungkapkan telah menanyakan langsung perihal nominal hak keuangan terbaru yang diterima oleh para pengadil tersebut.

“Tadi saya bertanya berapa jumlah, berapa gaji hakim yang teranyar? Ternyata pendapatannya sekarang sudah sangat baik, bisa mencapai Rp 50 juta per bulan,” kata Ahmad Muzani kepada awak media.

Di balik tawaran gaji yang menggiurkan tersebut, Muzani membeberkan bahwa institusi peradilan di Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada tantangan besar berupa krisis sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan data yang ia terima, dari total sekitar 8.600 hakim yang aktif bertugas saat ini, Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 1.600 personel.

Kondisi tersebut diperparah oleh fakta bahwa separuh dari total hakim yang ada akan memasuki usia purnabakti dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

Tak Ingin Latihan di Pasar Lagi, Veda Ega Desak Sirkuit Yogyakarta Segera Dibangun

“Jumlah hakim yang sekarang ini ada 8.600. Artinya dalam 5 sampai 10 tahun yang akan datang mereka harus sudah menghadapi pensiun. Karena itu, tantangan berikutnya yang kita hadapi adalah persoalan pemenuhan SDM hukum, khususnya SDM hakim,” jelas Muzani.

Guna menyokong pemenuhan fasilitas dan operasional yang prima bagi kekuasaan yudikatif, Muzani memaparkan bahwa anggaran yang dikucurkan negara untuk Mahkamah Agung telah disesuaikan secara ideal agar kinerja penegakan hukum berjalan independen tanpa hambatan finansial.

“Saat ini alokasi anggaran untuk anggaran MA telah mencapai 0,34 persen dari keseluruhan APBN. Jumlah ini sudah terbilang cukup baik untuk menopang kinerja peradilan dan menjamin kesejahteraan para hakim kita,” tambahnya.

Melalui peningkatan kesejahteraan dan keterbukaan informasi ini, Ketua MPR berharap pos-pos kosong di berbagai pengadilan daerah segera diisi oleh lulusan Fakultas Hukum terbaik yang memiliki integritas tinggi. Langkah ini dipandang esensial untuk meminimalisasi potensi praktik korupsi sekaligus memperkokoh Indonesia sebagai negara hukum yang berwibawa di mata publik.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Warga Indramayu Krisis Air Bersih: Sumur Kering, Berubah Jadi Asin

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *