Bencana Berita

Kisah Heroik PMI Asal Malang, Erawati, Gugur Melindungi Bayi Majikan dalam Kebakaran Hong Kong

Tampak dua WNI berdoa untuk para korban kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong,

Gardupedia.com – Peristiwa tragis kebakaran hebat yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu, 26 November 2025, menelan banyak korban jiwa, termasuk sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai pekerja domestik.

Salah satu korban meninggal dunia yang menyisakan kisah pilu adalah Erawati (37), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Berdasarkan laporan awal yang beredar di komunitas PMI di Hong Kong dan dikonfirmasi oleh pihak berwenang di Indonesia, Erawati ditemukan tewas dalam posisi memeluk erat bayi majikannya. Tindakan heroik ini dipercaya telah menyelamatkan nyawa sang bayi.

Erawati (37), warga Dampit, Kabupaten Malang. Ditemukan meninggal dunia saat melindungi dan memeluk bayi majikannya dari jilatan api. Bayi tersebut dilaporkan selamat, meski ada informasi yang menyebutkan ia dirawat dalam kondisi kritis.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Tri Darmawan, membenarkan bahwa Erawati termasuk korban tewas dan terdaftar dalam data resmi Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Kerbau Albino di Bangladesh Menjadi Viral Karena Mirip Donald Trump, Siap Dikurbankan

Kebakaran yang terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 waktu setempat ini cepat membesar, bahkan otoritas Hong Kong menaikkan status darurat hingga level tertinggi “No. 5 alarm”. Hingga hari Sabtu (29/11/2025), total korban meninggal dunia yang dilaporkan mencapai 128 orang dan 79 orang luka serius.

Korban dari WNI, yang seluruhnya adalah pekerja domestik perempuan, terus bertambah hingga dilaporkan mencapai tujuh orang meninggal dunia. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mencatat ada sekitar 140 PMI yang tinggal atau bekerja di kawasan yang terkena dampak kebakaran. Ada juga laporan tambahan mengenai satu WNI lain yang masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi stabil, serta indikasi korban lain dari Kabupaten Malang selain Erawati.

Hingga berita ini diturunkan, Disnaker Kabupaten Malang masih menunggu informasi resmi dan detail dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan KJRI di Hong Kong mengenai langkah selanjutnya, termasuk jadwal pemulangan jenazah Erawati dan korban WNI lainnya.

Tri Darmawan menjelaskan bahwa proses pemulangan jenazah akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini dikarenakan adanya prosedur lintas negara yang melibatkan proses autopsi dan kebijakan dari kedua negara, yaitu Indonesia dan Hong Kong. Meskipun detail resmi belum diterima, pihak keluarga korban telah dikabari mengenai musibah ini. KJRI Hong Kong memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada seluruh korban WNI dan keluarga mereka.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Harga Minyak Goreng dan Plastik Melambung, Omzet Pedagang Bekasi Turun Drastis

Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *