Gardupedia.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam pengejaran pelaku kriminal jalanan atau begal bukan merupakan inisiatif mandiri, melainkan bentuk perbantuan atas permohonan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa mekanisme ini telah diatur secara ketat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan.
“Kami bergerak atas dasar permintaan. TNI AD tidak bekerja sendiri, melainkan dalam bingkai kerja sama pengamanan wilayah. Sinergi ini diwujudkan melalui patroli gabungan dan pos-pos pengamanan terpadu di titik-titik rawan,” ujar Donny dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).
Donny menambahkan bahwa pelibatan TNI dalam ranah keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) memiliki payung hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang merupakan revisi atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Tugas kami membantu Polri adalah amanat konstitusi dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Namun, saya tegaskan kembali bahwa TNI AD tidak melakukan fungsi penegakan hukum sipil. Urusan penangkapan, penyidikan, hingga proses hukum sepenuhnya tetap di bawah kendali Polri,” tegas Donny.
Menurutnya, keberadaan personel TNI di lapangan lebih difokuskan pada aspek preventif dan penguatan keamanan wilayah. “Fungsi kami adalah memperkuat kehadiran negara di jalanan untuk memberikan efek gentar bagi para pelaku kejahatan,” tambahnya.
Senada dengan Kadispenad, Karo Humas Setjen Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa kolaborasi ini juga melibatkan pemerintah daerah dan unsur keamanan lainnya.
“Sesuai arahan Menteri Pertahanan, stabilitas keamanan nasional adalah prioritas. Kehadiran patroli Garnisun bersama Polri dan Satpol PP, terutama pada malam hari, merupakan langkah nyata untuk memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas,” ujar Rico.
Pemerintah juga tengah mempertimbangkan langkah jangka panjang melalui optimalisasi Batalyon Teritorial untuk membantu menekan angka kriminalitas di berbagai wilayah strategis.
Keterlibatan TNI dalam memburu begal ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang kian meresahkan. TNI AD memastikan bahwa seluruh personel yang ditugaskan akan tetap bertindak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) perbantuan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan pengamanan.
“Tujuan utama kami hanya satu: stabilitas keamanan terjaga dan rakyat bisa kembali tenang,” tutup Brigjen Donny Pramono.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment