Gardupedia.com — Fraksi Partai Gerindra di DPR RI memberikan pembelaan kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait polemik pengakuan dari Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) yang mengklaim menerima uang sebesar Rp 20 juta setelah menggelar aksi demonstrasi dan bertemu dengan Wapres.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengenai kebenaran isu tersebut. Menurutnya, klaim mengenai aliran dana itu sejauh ini barulah pernyataan sepihak dari oknum mahasiswa yang bersangkutan.
“Kita tidak tahu ya soal itu. Ini kan baru pengakuan sepihak kan dari teman-teman mahasiswa Ketua BEM ya, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK kan. Jadi, biarlah itu berproses kan,” kata Bambang saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.
Bambang meyakini bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan pemberian uang senilai puluhan juta tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak lain di luar pemerintahan yang sengaja memunculkan isu ini.
“Tapi, saya yakin tidak ada sangkut-pautnya dengan Mas Gibran. Saya yakin mungkin ya ada pihak-pihak lain kita tidak tahu,” ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR tersebut.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa Fraksi Gerindra mendukung penuh jalannya roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ia mengingatkan publik agar waspada terhadap isu-isu liar yang sengaja diembuskan demi meretakkan keharmonisan antara Presiden dan Wakil Presiden.
“Jadi, jangan sampai ini isu-isu ada upaya memecah belah dan membuat keretakan ataupun ingin membuat satu apa, jurang pemisah lah antara Presiden dan Wakil Presiden. Karena prinsipnya Presiden dan Wakil Presiden sampai saat sekarang kami melihatnya hubungannya sangat-sangat baik dan saling support satu sama lain,” tutur Bambang.
Bambang menilai polemik ini merupakan masalah kecil yang tidak perlu ditanggapi secara berlebihan oleh Wapres Gibran karena bukan menjadi fokus dari tugas seorang wakil kepala negara.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, dalam sebuah forum klarifikasi internal mahasiswa mengakui telah menerima uang sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut diduga diberikan agar para mahasiswa memindahkan titik lokasi unjuk rasa dari depan Istana Negara ke Gedung DPR RI, meskipun pada akhirnya rencana pemindahan lokasi aksi tersebut tidak terlaksana.


Comment