Berita Ekonomi

Menko Airlangga Jamin Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski Suku Bunga BI Naik

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto(DOK. Kemenko Perekonomian )

Gardupedia.com – Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) tidak akan memengaruhi tarif bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa bunga KUR akan tetap dipertahankan sebesar 6 persen. Hal ini dikarenakan pemerintah terus mengucurkan subsidi bunga, sehingga para pelaku UMKM tetap bisa mendapatkan modal usaha dengan bunga rendah di tengah tren kenaikan BI Rate.

“Pertama, kenaikan BI Rate itu tidak mengubah kredit usaha rakyat yang diberikan pemerintah sebesar 6 persen. Jadi, 6 persen itu adalah bunga subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM,” ujar Airlangga saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan.

Airlangga menjelaskan bahwa pergerakan BI Rate tidak secara otomatis mendikte besaran bunga KUR. Pasalnya, biaya dana (cost of fund) di tiap perbankan bervariasi dan berbeda dari suku bunga acuan BI. Oleh sebab itu, subsidi dari pemerintah menjadi kunci agar bunga KUR bagi UMKM bisa stabil di angka 6 persen.

“Dan sehingga BI Rate itu jumlah cost of fund dari perbankan itu juga berbeda dengan rate daripada BI tersebut. Dan pemerintah memberikan subsidi terhadap kredit usaha rakyat,” tambahnya.

Alasan DJP Terapkan PPN 11 Persen pada Layanan Premium Aplikasi Strava

Selain menjaga stabilitas bunga, pemerintah juga memutuskan untuk mendongkrak pagu anggaran KUR khusus sektor perumahan menjadi Rp 50 triliun pada tahun 2026, naik signifikan dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 36 triliun. Langkah ini diambil menyusul realisasi penyaluran program perumahan baru tersebut yang melampaui target pada paruh pertama tahun ini.

Skema bunga untuk program ini pun dipastikan tetap menggunakan sistem subsidi KUR sehingga tidak mengalami perubahan. “Bunganya itu tetap dengan bunga dari subsidi KUR,” pungkas Airlangga.

Pemerintah turut memperluas jangkauan pembiayaan bagi industri padat karya. Jika sebelumnya fasilitas kredit lebih difokuskan untuk investasi jangka panjang, kini pelaku usaha juga diizinkan memanfaatkannya sebagai modal kerja harian. Perluasan ini diharapkan mampu memperluas penyerapan pembiayaan ke lebih banyak pelaku sektor usaha.

Kabar baik lainnya datang dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, bunga pinjaman program tersebut yang tadinya berada di kisaran 18 persen akan dipangkas secara drastis menjadi hanya 8 persen. Skema penurunan bunga ini telah memasuki tahap finalisasi dan akan segera diimplementasikan kepada masyarakat luas.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Persib Bandung Resmi Datangkan Sandy Walsh dengan Kontrak 3 Tahun

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *