Perjalanan Kemerdekaan yang Masih Belum Selesai
Kalimat yang diucapkan oleh Naga Bonar dalam film “Naga Bonar Jadi 2” pada tahun 2007 terus menggema di kepala penulis. Film ini bercerita tentang konflik antara Naga Bonar, mantan pejuang kemerdekaan yang konservatif, dengan anaknya Bonaga yang ingin membangun resor di tanah keluarga. Di balik konflik tersebut, film ini mengangkat isu kebangsaan, benturan nilai antar-generasi, dan modernisasi.
Dalam kenyataan hari ini, kita seolah tidak lagi hidup dalam nilai yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa. Perjuangan kemerdekaan tampak bergeser menjadi simbol kosong yang lebih sering diperingati secara seremonial ketimbang dijalani sebagai nilai hidup.
Nasionalisme Semu
Nilai kebangsaan dan empat konsensus berbangsa dan bernegara Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika perlahan memudar. Kita melihat para koruptor yang ditangkap justru tersenyum di depan kamera, bahkan berkelakar seolah korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa. Di sisi lain, gaya hidup mewah istri dan keluarga pejabat dipertontonkan di tengah rakyat yang menderita, menunjukkan betapa jauhnya jarak moral antara penguasa dan rakyat.
Kita juga menyaksikan gejala yang lebih subtil, seperti penyalahgunaan identitas negara untuk kepentingan pribadi. Lihatlah para taruna sekolah kedinasan yang menggunakan atribut negara yang dipamerkan di media sosial, berkencan dengan pasangannya dengan seragam negara, seakan ‘privilege’ itu bukan untuk publik, melainkan alat eksistensi pribadi. Bayangkan, ketika mereka masih di bangku pendidikan, bibit konflik kepentingan sudah terlihat. Ini adalah awal dari praktik yang melanggengkan pola pikir koruptif, dan yang lebih berbahaya lagi, sistem tetap dan melanggengkan, padahal praktik-praktik semacam ini sangat jauh dari nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan.
Fenomena yang Mengkhawatirkan
Fenomena ini tidak berhenti pada pendidikan. Kita melihat kenyataan lain yang begitu pahit. Mobil dinas dan kendaraan pengawalan digunakan untuk antar-jemput keluarga ke salon, pusat perbelanjaan, bahkan tempat wisata. Fasilitas negara diperlakukan sebagai milik pribadi. Publik menyaksikan dan mengeluh di media sosial, namun sistem tidak pernah memberi sanksi. Struktur pemerintahan melahirkan ‘raja-raja kecil’ yang berdiri di atas hukum dan moralitas, menikmati feodalisme gaya baru yang mereka ciptakan sendiri.
Kondisi seperti ini pada akhirnya membawa kita pada satu kesimpulan yang tidak dapat dihindari, yaitu perlunya perbaikan sistem secara menyeluruh dan terstruktur. Sebuah sistem yang sudah terjebak dalam kerusakan, praktik koruptif, dan perilaku menyimpang dari nilai-nilai luhur Pancasila tidak akan memiliki kapasitas untuk memperbaiki dirinya sendiri tanpa intervensi serius. Sistem yang dibiarkan berjalan dengan logika lama akan cenderung mereproduksi ketidakadilan, mengokohkan ketimpangan, dan memelihara status quo yang hanya menguntungkan segelintir elit.
Membaca Sejarah
Di dalam buku berjudul: “Suatu Masalah Kultural dan Modernisasi (1969),” oleh B. Soedarso menjelaskan bahwa Belanda menunggangi kekuasaan bupati sebagai benteng aristokrasi. Sistem ini mewariskan budaya ‘raja-raja kecil’ yang terus ada hingga kini. Hari ini, bentuknya mungkin berbeda, tetapi substansinya sama: pejabat rendah maupun tinggi yang menggunakan jabatan sebagai alat memperkaya diri. ‘Raja-raja kecil’ masa kini bukan lagi bangsawan dengan keris, melainkan pejabat berjas dan berdasi dengan mobil dinas dan akses kekuasaan. Korupsi mengakar dalam sistem, seperti kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina senilai Rp 193,7 triliun atau suap kepada pejabat MA senilai Rp 915 miliar plus logam mulia.
Penderitaan Rakyat yang Mendalam
Dua dekade terakhir, kerugian negara akibat korupsi mencapai triliunan rupiah, namun aktor utama sering kali lolos. Korupsi bukan karena gaji kecil, tapi karena sistem yang tidak mampu memisahkan amanah dari kerakusan. Sementara itu, penderitaan rakyat semakin dalam. Bank Dunia menyebut 68,3 persen rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan pada 2024, sementara versi BPS menyebut hanya 8,57 persen. Perbedaan ini menunjukkan bahwa statistik seringkali hanya jadi topeng. Di lapangan, orang yang sedikit di atas garis kemiskinan pun tetap hidup tanpa kelayakan.
Kemiskinan bukan sekadar angka, melainkan ketimpangan akses pendidikan, pekerjaan, dan modal. Pemerintah sering sibuk dengan program populis yang fotogenik, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Tanpa reformasi struktural di bidang agraria, birokrasi, pengelolaan sumber daya, pembangunan SDM, distribusi ekonomi, dan penegakan hukum kemiskinan akan terus menjadi warisan.
Warisan Kolonial yang Masih Ada
Warisan kolonial sesungguhnya tidak pernah benar-benar hilang dari struktur sosial politik kita ia hanya bertransformasi dan menyesuaikan diri dengan konteks zaman. Jika pada masa lalu kekuasaan kolonial Belanda menggunakan figur-figur lokal seperti bupati sebagai perpanjangan tangan untuk mengendalikan rakyat, maka pada era kontemporer wajah kekuasaan itu beralih rupa menjadi kekuatan oligarki yang menunggangi sistem demokrasi. Pola relasi kuasa yang terjadi pada akhirnya menghasilkan konsekuensi yang serupa: rakyat kembali berada di pinggir proses pengambilan keputusan, menjadi objek kebijakan alih-alih subjek yang berdaulat.
Kemerdekaan yang Masih Belum Sepenuhnya Terwujud
Pada tahun 2025, negeri ini memasuki usia delapan puluh tahun kemerdekaan. Sebuah angka yang secara simbolik mestinya menjadi penanda kedewasaan bangsa. Namun, perayaan ini juga memaksa kita untuk bercermin dengan jujur dan mengajukan pertanyaan yang paling mendasar: apakah rakyat Indonesia benar-benar telah merdeka? Apakah kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun telah membebaskan rakyat dari jerat kemiskinan struktural yang diwariskan turun-temurun?
Apakah bangsa ini telah sepenuhnya lepas dari cengkeraman budaya feodalisme yang selama berabad-abad menempatkan rakyat sebagai kelas kedua di tanah airnya sendiri? Dan apakah para pejabat publik telah bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mencederai amanat konstitusi? Kenyataan di lapangan menjawab pertanyaan ini dengan getir: sebagian besar rakyat kita belum merasakan kemerdekaan dalam makna yang sesungguhnya.
Makna Kemerdekaan yang Sebenarnya
Kemerdekaan sejati sesungguhnya jauh lebih kompleks daripada sekadar terbebas dari kekuasaan asing. Hakikat kemerdekaan yang substantif adalah terbebasnya rakyat dari segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh anak bangsa sendiri melalui struktur sosial, politik, dan ekonomi yang timpang. Merdeka bukan sekadar memiliki bendera dan lagu kebangsaan, tetapi memastikan rakyat menjadi subjek aktif dalam proses perubahan, bukan hanya penonton yang pasif terhadap penderitaan yang terus berulang.
Merdeka berarti memastikan pengarusutamaan rakyat dalam setiap kebijakan, program, dan instrumen pembangunan nasional. Hal ini mencakup jaminan atas hak setiap warga negara untuk hidup layak dan bermartabat sebagai fondasi kesejahteraan berkelanjutan. Merdeka juga berarti menyediakan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kapasitas ekonomi untuk membeli kesempatan. Kemerdekaan menuntut tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, yang secara konsisten menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok atau oligarki.


Comment