Uncategorized

Mengapa Beberapa Negara Akui Palestina Sekarang?

Status Palestina sebagai Negara yang Tidak Jelas

Palestina adalah negara yang memiliki status yang sangat kompleks. Di satu sisi, negara ini diakui oleh banyak negara di dunia, memiliki misi diplomatik di luar negeri, dan bahkan memiliki tim olahraga yang bertanding di ajang internasional seperti Olimpiade. Namun, di sisi lain, Palestina tidak memiliki batas wilayah yang diakui secara internasional, ibu kota yang disepakati, atau tentara yang terorganisir.

Akibat dari pendudukan militer Israel di Tepi Barat, Otoritas Palestina—yang dibentuk setelah perjanjian damai pada 1990-an—tidak sepenuhnya memiliki kendali atas tanah dan rakyatnya. Sementara itu, di Gaza, wilayah yang diduduki oleh Israel, sedang terjadi konflik yang mengakibatkan kerusakan besar.

Karena statusnya yang tidak jelas, pengakuan terhadap Palestina biasanya bersifat simbolis. Meskipun demikian, simbolisme ini tetap memiliki kekuatan politik dan moral. Seperti yang ditegaskan oleh mantan Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, dalam pidatonya di PBB pada Juli lalu, “UK memikul beban tanggung jawab khusus untuk mendukung solusi dua negara.”

Sejarah Keterlibatan Inggris dalam Konflik Palestina-Israel

Inggris mulai terlibat secara mendalam dalam urusan Palestina setelah Perang Dunia Pertama. Pada masa itu, Inggris diberi mandat oleh Liga Bangsa-Bangsa untuk mengendalikan wilayah tersebut antara 1922 hingga 1948. Dalam mandat ini, Inggris diizinkan untuk mengelola wilayah-wilayah yang sebelumnya merupakan bagian dari Kekaisaran Ottoman, yang kalah dalam perang.

Namun, tindakan Inggris saat itu sangat rumit dan sering dikatakan mustahil. Di satu sisi, Inggris berjanji untuk mendukung “rumah nasional bagi orang-orang Yahudi,” sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Balfour 1917. Di sisi lain, Inggris juga berjanji untuk melindungi hak-hak mayoritas Arab yang tinggal di sana. Janji-janji yang saling bertentangan ini menyebabkan ketegangan selama beberapa dekade.

Zulkifli Hasan Beberkan Alasan di Balik Kesetiaan 15 Tahun PAN Mendukung Prabowo

Pada akhirnya, ketika Inggris meninggalkan wilayah tersebut pada 1948, dan setelah negara Israel dideklarasikan, konflik dan pengungsian warga Palestina pun terjadi. Sejumlah sejarawan melihat bahwa perilaku Inggris saat itu telah membentuk konflik Israel-Palestina modern, serta menjadikan penyelesaian wilayah yang dikenal sebagai Palestina sebagai urusan internasional yang belum selesai.

Pengakuan Internasional terhadap Palestina

Saat ini, Palestina diakui oleh sekitar 75% dari 193 negara anggota PBB. Di PBB, Palestina berstatus “negara pengamat tetap”, yang memungkinkan partisipasi tetapi tanpa hak suara. Dengan Inggris dan Prancis di antara negara-negara yang menjanjikan pengakuan selama pertemuan Majelis Umum PBB, Palestina akan segera menikmati dukungan dari empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

China dan Rusia sama-sama mengakui Palestina pada 1988. Ini akan menjadikan AS, sekutu terkuat Israel sejauh ini, sebagai minoritas satu-satunya. Washington telah mengakui Otoritas Palestina, yang saat ini dipimpin oleh Mahmoud Abbas, sejak pembentukannya pada pertengahan 1990-an. Sejak itu, beberapa presiden telah menyatakan dukungan mereka terhadap pembentukan negara Palestina. Namun, Presiden AS Donald Trump bukan salah satunya.

Alasan Mengapa Beberapa Negara Masih Belum Mengakui Palestina

Negara-negara yang tidak mengakui Palestina sebagai negara umumnya karena tidak ada negosiasi yang harus diselesaikan dengan Israel. Meskipun hanya sebatas janji-janji belaka tentang perlunya mendirikan negara Palestina, AS bersikeras pada negosiasi langsung antara Israel dan Palestina, yang secara efektif memberi Israel hak veto atas aspirasi Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Perundingan damai dimulai pada 1990-an dan kemudian menetapkan tujuan solusi dua negara, ketika warga Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan di negara terpisah. Namun, proses perdamaian mulai mengendur secara perlahan sejak awal 2000-an, bahkan sebelum 2014, ketika perundingan antara Israel dan Palestina di Washington gagal.

BP-AKR Naikkan Harga BBM, Varian Diesel Kini Tembus Rp30.890 per Liter

Status Palestina di PBB

Palestina memegang status negara pengamat non-anggota, seperti halnya Takhta Suci. Pada 2011, Palestina mengajukan permohonan untuk menjadi negara anggota penuh PBB, tetapi gagal karena kurangnya dukungan di Dewan Keamanan PBB dan tidak pernah sampai pada pemungutan suara. Namun, pada 2012, Majelis Umum PBB memutuskan untuk meningkatkan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota,” yang memungkinkan mereka untuk ikut serta dalam perdebatan di Majelis, meskipun mereka tidak dapat memberikan suara pada resolusi.

Keputusan PBB pada 2012 ini—yang disambut baik di Tepi Barat dan Jalur Gaza, tetapi dikritik oleh AS dan Israel—juga memungkinkan Palestina untuk bergabung dengan organisasi internasional lainnya, termasuk Mahkamah Kriminal Internasional. Pada Mei 2024, Majelis Umum PBB meningkatkan hak-hak Palestina dalam organisasi tersebut dan mendesak agar diterima sebagai anggota, setelah perdebatan sengit.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *