Gardupedia.com — Aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026) diwarnai ketegangan. Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan sengit dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung menyusul tindakan intimidatif oknum kepolisian terhadap pengemudi mobil komando massa aksi.
Insiden bermula ketika aparat kepolisian mendatangi dan menghentikan secara paksa armada mobil komando yang disewa mahasiswa dari hasil donasi publik. Seorang oknum petugas membentak pengemudi dan memerintahkannya untuk segera memutar balik kendaraan.
Fathimah mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan represif petugas di lapangan yang dinilai tak beralasan.
“Ketika sedang berbicara dengan Pak Kapolres, tiba-tiba ada salah satu polisi, tiba-tiba ngomong ke sopir mokom kita untuk disuruh putar balik dengan dibentak-bentak sampai driver kita shock,” ujar Fathimah di lokasi aksi, Selasa (18/8/2026).
Pihak kepolisian berdalih bahwa pengoperasian pengeras suara dari mobil komando akan mengganggu aktivitas pekerja di gedung-gedung perkantoran sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Namun, alasan tersebut ditolak tegas oleh pihak mahasiswa.
“Bukan disuruh dipinggirkan, tapi benar-benar disuruh putar balik enggak boleh pakai mokom, alasannya karena semua orang di gedung-gedung ini akan terganggu kalau kita pakai pengeras suara,” tegas Fathimah.
Fathimah menilai perlakuan petugas di lapangan sangat bertolak belakang dengan komitmen pimpinan kepolisian yang sebelumnya berjanji akan mengayomi dan mengawal jalannya aksi secara kondusif. Percekcokan tersebut memuncak hingga terjadi aksi saling dorong secara fisik antara Fathimah dan oknum kepolisian.
“Di situ perdebatannya terjadi. Pak Reynold sebagai Kapolres bilang bahwa dia akan menjaga anak-anaknya, tapi kenyataannya bawahannya malah menyuruh mobil kita putar balik. Bahkan sampai harus saya dengan polisi ini dorong-dorongan,” ungkap Fathimah.
Selain mengkritik pengamanan aparat, Fathimah juga menyampaikan alasan di balik keputusan BEM UI menggelar aksi unjuk rasa satu hari setelah peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, momentum ini diambil untuk mengetuk kesadaran publik mengenai esensi kemerdekaan yang sesungguhnya.
“Kemerdekaan itu bukan berarti kita semua harus kaya raya atau jadi orang yang sangat wow banget, bukan itu yang diinginkan rakyat untuk mendefinisikan mereka sudah merdeka. Mereka sebenarnya hanya ingin hidup layak sebagai manusia yang dimanusiakan dan bisa berkehidupan dengan adil,” pungkas Fathimah.
Dalam unjuk rasa yang ditujukan ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan utama kepada pemerintah:
- Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
- Menghentikan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Mewujudkan reforma agrarian sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
- Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP.
- Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
- Menghentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.


Comment