Kenaikan PBB yang Tidak Menyurutkan Kekecewaan Warga Pati
Pembatalan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo tidak berhasil menghilangkan kekesalan warga setempat. Meskipun kebijakan tersebut dibatalkan akibat protes besar-besaran, banyak masyarakat masih merasa tidak puas dengan cara Bupati Sudewo menangani isu ini.
Beberapa warga Pati mengungkapkan bahwa meski kenaikan tarif PBB dibatalkan, mereka tetap merasa terganggu oleh sikap dan komunikasi Bupati Sudewo yang dinilai kurang empatik. Mereka menyebut tindakan Sudewo dianggap arogan, terutama karena ia pernah menantang warganya untuk mengumpulkan 50 ribu orang guna memprotes kebijakannya.
Pengalaman Warga yang Terkena Kenaikan PBB
Salah satu warga, Taufikurrahman, 36 tahun, mengaku masih marah terhadap Bupati Sudewo. Ia berencana ikut berdemo pada 13 Agustus mendatang, meskipun kenaikan PBB telah dibatalkan. Taufik menceritakan pengalaman seorang ibu-ibu yang harus membayar PBB rumahnya hingga Rp 148 ribu, padahal sebelumnya hanya Rp 20 ribu. Artinya, kenaikan PBB mencapai 640 persen.
Taufik sendiri juga mengalami kenaikan PBB sebesar 250 persen. Ia menyatakan banyak orang di sekitarnya kesal dengan keputusan Sudewo dan sempat ingin turut berunjuk rasa. “Mereka sampai bilang bukan hanya pajak yang turun, tapi Sudewo-nya juga,” ujarnya.
Kekhawatiran atas Penyesuaian Tarif PBB
Eva Risty Maharani, seorang perempuan dari Pati, juga mengungkapkan kekhawatirannya meskipun kenaikan PBB dibatalkan. Ia menjelaskan bahwa tagihan PBB rumahnya naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 125 ribu. Sementara itu, tagihan PBB ibu mertuanya meningkat dari Rp 300 ribu menjadi hampir Rp 800 ribu.
Eva mengatakan kenaikan PBB bisa diterima jika dilakukan secara bertahap. Namun, lonjakan yang terjadi dalam waktu singkat membuat masyarakat merasa tidak siap. “Kami tidak selalu memegang uang,” katanya.
Selain itu, Eva juga merasa tidak nyaman dengan gaya komunikasi Bupati Sudewo yang dianggap terlalu keras. Ia berharap seorang bupati memiliki tutur kata yang lebih lembut dan penuh empati.
Dampak Pada Warga Lansia
Sri Maullasari, seorang guru yang mengajar di sekolah swasta, juga mengeluh tentang kenaikan PBB. Ia mengaku telah membayar PBB rumah dan halaman belakang milik kedua orang tuanya. Pada Mei 2024, ia hanya membayar Rp 3.000, namun pada Mei 2025, biaya PBB meningkat menjadi Rp 30 ribu, atau naik 900 persen.
Maullasari mengatakan kenaikan PBB sangat mengganggu masyarakat, terutama bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap. Ia juga menyatakan ingin ikut demo untuk menyampaikan aspirasi atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Alasan Bupati Sudewo Mengenai Kenaikan PBB
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menyatakan bahwa ia tidak akan gentar dalam membatalkan kenaikan PBB meskipun menuai penolakan. Ia menjelaskan bahwa kenaikan tarif PBB diperlukan karena sudah 14 tahun stagnan. Menurut Sudewo, kenaikan PBB dapat meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Namun, meskipun alasan ini disampaikan, banyak warga Pati masih merasa tidak puas dengan cara Bupati Sudewo menangani masalah ini. Mereka berharap ada komunikasi yang lebih baik dan kebijakan yang lebih manusiawi.


Comment