Gardupedia.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang penutupan sementara operasional delapan bandara hingga Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB. Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan penerbangan dari risiko sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan seluruh penumpang dan kru penerbangan merupakan prioritas utama pemerintah. Keputusan perpanjangan ini diambil menyusul evaluasi kondisi cuaca dan arah angin di berbagai lapisan ketinggian yang masih berubah secara signifikan.
“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis,” ujar Dudy Purwagandhi dalam keterangan resminya pada Senin (7/9/2026) pagi.
Dudy menjelaskan lebih lanjut bahwa pergerakan angin yang cepat di tiap lapisan ketinggian udara menjadi pertimbangan utama mengapa ruang udara belum dapat dibuka.
“Tadi disampaikan BMKG bahwa setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan,” lanjutnya.
Guna menampung dan mengalihkan lalu lintas udara dari luar daerah maupun penerbangan internasional yang mengarah ke wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, Kemenhub juga telah menyiapkan beberapa bandara alternatif yang berlokasi di luar area terdampak.
“Kami menyiapkan alternatif seperti di Kertajati, kemudian Bandara Semarang (Ahmad Yani), dan Bandara Surabaya (Juanda). Jadi ada beberapa bandara di Jawa yang kami persiapkan sebagai alternatif untuk dilakukan pendaratan dari luar Jawa maupun internasional,” tutur Dudy.
Pemerintah juga mengimbau maskapai penerbangan untuk memanfaatkan opsi alternatif tersebut apabila memungkinkan demi menjaga kelancaran konektivitas warga. “Kami juga tawarkan kepada airlines yang lain apabila memungkinkan untuk dilakukan penerbangan di luar bandara-bandara yang terdampak,” tambahnya.
Daftar Bandara Terdampak dan Prosedur Keamanan Mesin Pesawat
Penutupan sementara ini mencakup delapan bandara, yaitu:
- Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten) penutupan berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 berlaku hingga pukul 08.59 WIB.
- Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).
- Bandara Radin Inten II (Lampung).
- Bandara Husein Sastranegara (Bandung, Jawa Barat).
- Bandara Budiarto Curug (Tangerang, Banten).
- Bandara Pondok Cabe (Tangerang Selatan, Banten).
- Bandara Taufik Kiemas (Pesisir Barat, Lampung).
- Bandara Atung Bungsu (Pagar Alam, Sumatera Selatan).
Selain keselamatan ruang udara, kelaikan armada penerbangan juga menjadi fokus utama. Menhub mengingatkan seluruh maskapai agar menerapkan prosedur keamanan standar untuk melindungi mesin pesawat dari partikel abu vulkanik yang bersifat korosif.
“Biasanya semua airlines sudah menyiapkan. Kalau ada apa-apa, jika harus menginap, mereka akan tutup mesinnya,” ungkap Dudy.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh wajib dilakukan sebelum armada dizinkan mengudara kembali ketika bandara nantinya mulai dioperasikan.
“Itu pun nanti kalau misalnya (bandara) sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin. Kita pastikan harus dicek dulu sebelum beroperasi demi keselamatan penerbangan,” tegas Dudy.
Untuk mendeteksi sebaran abu vulkanik di lapangan, petugas melakukan pengujian fisik sampel (paper test) di seluruh bandara terdampak secara berkala setiap 30 menit sekali. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan evaluasi terus-menerus terhadap pembaruan data cuaca dari BMKG.
Di sisi lain, Kemenhub menginstruksikan seluruh maskapai penerbangan untuk bertanggung jawab penuh atas pelayanan penumpang terdampak. Maskapai diwajibkan memberikan kejelasan informasi mengenai status penerbangan, penyediaan refund atau reschedule, serta penanganan logistik bagi penumpang yang masih tertahan di terminal bandara.


Comment