Gardupedia.com — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi terberat kepada pelaku peredaran beras fortifikasi palsu. Langkah tegas ini diambil menyusul ditemukannya 25 merek beras di pasaran yang terindikasi memalsukan klaim kandungan gizi demi meraup keuntungan sepihak.
Amran mengecam aksi spekulasi oknum produsen yang memanfaatkan iming-iming beras berfortifikasi gizi untuk mengeruk keuntungan tinggi dari masyarakat.
“Jangan mengambil keuntungan sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat. Contoh, kemarin ada beras fortifikasi, mengambil keuntungan Rp40.000 satu kilo. Ini tidak benar dan itu pun bukan fortifikasi. Sudah palsu, dijual mahal,” ujar Amran di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini, Amran menegaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar mengambil tindakan hukum secara cepat dan tanpa kompromi.
“Ini kami telepon Pak Kapolri. Langsung ditindak tegas, tidak boleh ada ampun. Ini kalau perlu, ada hukuman terberat, kasih hukuman terberat. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan persoalan satu orang. Ini untuk 286 juta orang, kita harus jaga,” tegas Amran.
Menanggapi temuan pemerintah tersebut, salah satu produsen beras terkemuka, PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI), memberikan klarifikasi resmi. Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (18/9/2026), perseroan membenarkan telah menerima surat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terkait pengawasan produk mereka.
Direktur HOKI, Muliati, menyatakan bahwa manajemen siap bersikap kooperatif serta menghormati seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi berwenang.
“Perusahaan memahami bahwa produk-produk tersebut menjadi objek pengawasan oleh instansi pemerintah. Perusahaan menghormati hasil pengawasan dan proses tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan akan memproses tindak lanjut yang perlu dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan yang fair dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelas Muliati.
Adapun empat varian produk HOKI yang kini masuk dalam objek pengawasan meliputi Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, dan HOK-1 Gohan. Sebagai langkah antisipasi, HOKI tengah melakukan pengecekan dan inventarisasi produk secara menyeluruh, mulai dari pasokan di gudang, jalur distributor dan agen, jaringan ritel, hingga platform e-commerce.
Terkait dengan potensi dampak finansial akibat isu ini, Muliati menyampaikan bahwa pihak internal perseroan masih melakukan kalkulasi secara cermat.
“Perusahaan masih melakukan evaluasi mendalam sehingga belum dapat menentukan estimasi pasti terkait besaran dampak finansial, potensi biaya penarikan, penurunan nilai persediaan, maupun provisi kewajiban lainnya,” pungkas Muliati.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment