Politik

Bupati Brebes Persetujui Kenaikan Nilai Ijazah MDT di SPMB

Penyesuaian Nilai Point Ijazah MDT dalam Seleksi Penerima Murid Baru

Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma resmi menyetujui peningkatan nilai point ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) untuk siswa baru dalam Seleksi Penerima Murid Baru (SPMB). Keputusan ini akan berlaku mulai tahun pelajaran 2026/2027. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati saat menerima audiensi Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes di Pendopo Brebes, Senin 11 Agustus 2025.

Menurut Bupati, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang lebih layak terhadap pendidikan agama yang sangat penting bagi anak-anak. “Saya menyetujui kenaikan point ijazah dalam SPMB tingkat SMP dan menjadi persyaratan masuk SMP dan MTs. Secara teknis nanti ditindaklanjuti dengan Dindikpora Kabupaten Brebes,” ujar Bupati.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengenyam pendidikan di Madrasah Diniyah Takmiliyah atau sering disebut madin. Di sana ia belajar menulis bahasa Arab dan tata cara ibadah. Bupati berharap agar metode pembelajaran MDT terus diperbarui sesuai dengan perkembangan informasi dan teknologi.

Lebih lanjut, Bupati menyambut baik pendidikan MDT yang diselenggarakan pada sore hari sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter. Ia menilai bahwa pendidikan agama tidak hanya penting secara akademis, tetapi juga membentuk kepribadian siswa.

Sebelumnya, Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes menyampaikan aspirasi guru MDT se-Kabupaten Brebes terkait penambahan point nilai ijazah untuk siswa baru dalam SPMB. “Kami berterima kasih kepada Ibu Bupati yang telah mengapresiasi ijazah MDT menjadi nilai point dalam SPMB tingkat SMP untuk tahun pelajaran 2025/2026. Namun demikian, mewakili guru Madin se-Kabupaten Brebes, kami berharap bisa dinaikkan dari angka 15. Angka tersebut masih di bawah piagam penghargaan kejuaraan tingkat kabupaten,” ujar Akhmad Sururi.

Bela Feri Amsari dan Ubedilah Badrun, Menteri Pigai Sebut Kritik Adalah Hak Konstitusi

Menurut Akhmad Sururi, untuk mendapatkan ijazah MDT, murid harus belajar selama empat tahun dengan proses yang terstruktur. Setelah lulus, ada ujian akhir yang harus diikuti. Sementara itu, piagam kejuaraan merupakan prestasi juara dalam bidang tertentu. Oleh karena itu, ijazah MDT memiliki arti penting dan dapat meningkatkan jumlah siswa jika nilai point-nya dinaikkan.

Dalam forum tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs H Khoerul Abidin MM, mendukung usulan peningkatan nilai point ijazah MDT. Menurutnya, pendidikan agama Islam sangat dibutuhkan bagi anak-anak. Ia juga menjelaskan bahwa selama ini ia telah mendampingi penguatan pendidikan MDT di Kabupaten Brebes. Termasuk melakukan studi banding ke Kabupaten Sukabumi yang memiliki lima ribu lembaga MDT. Peran Pemda Sukabumi dinilainya sangat baik, sehingga patut ditiru oleh Kabupaten Brebes.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Ny Caridah MPd, juga menyambut positif usulan peningkatan nilai point ijazah MDT. “Kami akan menyusun skema untuk peningkatan point ijazah MDT untuk SPMB tahun pelajaran tahun depan. Yang jelas saya sepakat untuk menaikkan nilai point ijazah MDT,” ujar Ny Caridah.

Audiensi antara DPC FKDT Kabupaten Brebes dan Bupati Brebes juga dihadiri oleh Bagian Kesra Setda, Nadzir dan Faiq. Selain itu, hadir pula para pengurus DPC FKDT seperti Moh Toha selaku Sekretaris, Sanuri Nursalim selaku Bendahara, serta Warim dan Rosid selaku jajaran wakil sekretaris.

Strategi Pelatih Panjat Tebing Kejar Performa Puncak di Asian Games 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *