Politik

Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemerasan Pengusaha

Pengusaha Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Pemkab Tasikmalaya Terkait Pengadaan Hewan Kurban

Seorang pengusaha di Kabupaten Tasikmalaya melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemkab) setempat terkait pengadaan hewan kurban untuk perayaan Iduladha tahun 2025. Laporan ini dilakukan setelah adanya permintaan uang yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, yang diduga bertujuan untuk kepentingan pribadi pejabat.

Awalnya, pengusaha dengan inisial SG mendapatkan proyek pengadaan hewan kurban sebanyak 352 ekor. Rincian hewan tersebut adalah 250 ekor domba, 100 ekor sapi, dan dua sapi jumbo. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,25 miliar. Proyek ini ditetapkan sebagai bagian dari persiapan perayaan Iduladha tahun 1446 Hijriah yang jatuh pada 6 Juni 2025.

Setelah menyelesaikan pengadaan, pengusaha tersebut mulai melakukan pengiriman hewan ke berbagai wilayah sesuai kesepakatan. Namun, sebelum proses pengiriman selesai, pihak Pemkab Tasikmalaya meminta beberapa permintaan tambahan yang tidak termuat dalam kontrak. Permintaan ini mencakup pembayaran fee atau biaya tambahan yang dinilai sangat besar dan tidak wajar.

Beberapa permintaan yang diberikan antara lain:

  • Kabag Kesra meminta sejumlah uang senilai Rp50 juta sebagai kompensasi penempatan calon penerima dan lokasi.
  • Selanjutnya, pihak Pemkab juga meminta fee sebesar 3% dari jumlah total hewan kurban yang telah disepakati.
  • Uang yang diberikan oleh pengusaha kepada pihak Pemkab kemudian diambil oleh orang yang dianggap sebagai perwakilan Bupati, yaitu David.

Dari berbagai permintaan tersebut, pengusaha SG memberikan uang senilai Rp126 juta atas arahan Kabag Kesra. Diperkirakan total uang yang telah dikeluarkan oleh klien untuk keperluan fee Bupati mencapai Rp225 juta.

Bela Feri Amsari dan Ubedilah Badrun, Menteri Pigai Sebut Kritik Adalah Hak Konstitusi

Firman Nurhakim, kuasa hukum dari pengusaha SG, menyampaikan bahwa kliennya merasa menjadi korban dugaan pemerasan. Menurutnya, permintaan uang ini dilakukan secara terus-menerus sejak awal pengerjaan proyek. Bahkan, permintaan uang ini dilakukan oleh beberapa pejabat seperti Kabag Kesra Teguh dan David, yang dianggap sebagai perwakilan Bupati.

“Klien kami diminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi, bukan hanya sekali tetapi terus-menerus,” jelas Firman.

Setelah menyelesaikan seluruh pekerjaan, klien mengajukan permintaan pembayaran proyek. Namun, hingga tanggal yang ditentukan, yaitu 6 Juni hingga 2 Agustus 2025, pembayaran belum juga dilakukan oleh pihak Pemkab Tasikmalaya.

Menanggapi laporan ini, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kuasa hukum warga yang membuat surat pengaduan. Ia menegaskan bahwa proses penanganan laporan ini akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus pada isu BPJS dan infrastruktur di kabupaten tersebut. Ia tidak menjawab secara langsung terkait laporan pemerasan yang dilaporkan oleh pengusaha.

Strategi Pelatih Panjat Tebing Kejar Performa Puncak di Asian Games 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *