Kondusivitas dan Keamanan Diimbau Selama Aksi Demo di Pati
Forum Organisasi Sosial Keagamaan (Forsika) Kabupaten Pati mengajak masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025 untuk menjaga kondusivitas, ketertiban, dan keamanan. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pati, KH Abdul Karim, menyampaikan pernyataan sikap Forsika di Mapolresta Pati. Ia meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis atau ujaran kebencian selama aksi demo berlangsung. Forsika juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan doa bersama agar situasi di Kabupaten Pati tetap aman dan damai.
Forsika Pati terdiri dari sejumlah tokoh agama dan organisasi keagamaan seperti Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim; Ketua PDM Pati, Muhammad Luqman; serta para pengurus organisasi lainnya. Mereka menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani aksi unjuk rasa tersebut.
Persiapan Pengamanan oleh Polda Jateng
Pihak kepolisian telah mempersiapkan pengamanan untuk aksi demo yang akan digelar pada 13 Agustus 2025. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu pengamanan dengan mengerahkan personel dari wilayah sekitar Pati. Personel dari Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Demak, Polres Kudus, Blora, dan Jepara akan dikerahkan.
Selain itu, Polda Jateng telah melakukan Tactical Floor Game (TFG) untuk mensimulasikan skenario pengamanan di lapangan. TFG dilakukan di atas floor plan atau peta area operasi untuk memberikan gambaran teknis sebelum pelaksanaan operasi sebenarnya.
Massa Demo Tetap Berlanjut Meski Bupati Minta Maaf
Meskipun Bupati Sudewo sudah meminta maaf dan membatalkan kenaikan tarif PBB-P2, massa aksi tetap berencana untuk menggelar demonstrasi pada 13 Agustus 2025. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah membuka posko donasi sejak 1 Agustus hingga hari ini.
Nimerodi Gulo, penasihat hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa tidak akan dibatalkan. Menurutnya, ada hal lain yang perlu diprotes selain soal pajak. Ia menegaskan bahwa aksi ini juga bertujuan untuk memperingatkan Bupati Sudewo agar mengubah karakter kepemimpinannya yang dinilai buruk oleh warga.
Pembatalan Kenaikan Tarif PBB-P2
Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menyebabkan kenaikan tarif PBB-P2. Keputusan ini diambil demi menciptakan situasi aman dan kondusif serta memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati.
Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti tahun 2024, tanpa ada kenaikan 1 persen pun. Bagi yang sudah membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah. Sudewo juga menyatakan bahwa ia akan tetap konsisten membangun Pati secara maksimal sesuai kemampuan keuangan daerah.
Permintaan Maaf dan Penjelasan Bupati
Sudewo juga meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menantang masyarakat untuk berdemonstrasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk menantang rakyat, namun hanya ingin memastikan bahwa aksi demo berjalan lancar dan murni sebagai aspirasi masyarakat.
Ia juga meminta maaf atas kericuhan yang terjadi di posko penggalangan dana Masyarakat Pati Bersatu. Sudewo menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang atau menghalangi aksi penggalangan dana yang dilakukan masyarakat.
Penjelasan Tentang Kenaikan PBB-P2
Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen hanya merupakan kenaikan maksimal. Ada beberapa kasus yang kenaikannya lebih rendah. Namun, jika ada pihak yang menuntut supaya kenaikan tersebut diturunkan, pihaknya bersedia melakukan peninjauan ulang. Sampai saat ini, pembayaran PBB sudah mencapai hampir 50 persen.


Comment