Berita Regional

DPRD DKI Dorong Penataan Minimarket untuk Hidupkan Koperasi dan UMKM di Jakarta

Pemprov DKI akan gunakan bangunan yang sudah ada untuk Koperasi Desa Merah Putih (Hafizh Wahyu Darmawan)

Gardupedia.com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, menyuarakan pentingnya langkah tegas pemerintah dalam membatasi serta menata ulang keberadaan minimarket modern di ibu kota. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan para pelaku UMKM, agar roda ekonomi tidak hanya berputar di kalangan pengusaha besar.

Lukman mengungkapkan keprihatinannya terhadap pertumbuhan gerai minimarket yang seolah tidak terkendali. Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, keuntungan ekonomi hanya akan dinikmati oleh segelintir pihak, sementara masyarakat luas hanya menjadi target konsumen semata.

Ia juga menyoroti pelanggaran aturan zonasi yang kian nyata di lapangan. Meski regulasi mengenai jarak antara toko modern dan pasar tradisional sudah ada, kenyataannya banyak minimarket yang berdiri saling berhadapan atau sangat dekat dengan pasar rakyat. Selain masalah lokasi, jam operasional pun sering dilanggar; banyak gerai yang tetap buka melampaui batas waktu pukul 22.00 WIB, padahal aturan tersebut wajib dipatuhi kecuali untuk gerai di area transit seperti bandara atau stasiun.

Mengacu pada data BPS tahun 2020, terdapat sekitar 2.696 minimarket yang tersebar di Jakarta. Lukman mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menjadi pelopor dalam penertiban izin dan operasional ritel modern ini. Ia berharap Jakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih berkeadilan.

Sejalan dengan kebijakan pusat, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, sebelumnya telah meminta pemerintah daerah untuk menyetop pemberian izin baru bagi minimarket modern. Tujuannya adalah untuk memprioritaskan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menegaskan tidak akan menutup gerai yang sudah beroperasi, namun ingin memastikan bahwa ke depannya koperasi memiliki peluang untuk tumbuh.

MPR Putuskan Gelar Ulang Final LCC di Kalbar dengan Juri Independen Baru

Di Jakarta sendiri, persiapan sudah matang dengan adanya 267 koperasi di tingkat kelurahan yang telah mengantongi legalitas hukum. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memastikan bahwa koperasi-koperasi ini akan bekerja sama dengan BUMD untuk memperkuat operasionalnya.

Kepala Dinas PPKUKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo, menjelaskan bahwa koperasi ini nantinya akan berfungsi layaknya minimarket yang menyediakan kebutuhan pokok (sembako), gas LPG, hingga produk-produk UMKM lokal. Untuk efisiensi, koperasi akan memanfaatkan bangunan yang sudah tersedia di setiap kelurahan. Kedepannya, program ini direncanakan akan merambah sektor logistik dengan menggandeng pihak ketiga seperti PT Pos Indonesia dan platform lokapasar (marketplace).

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat ekonomi di tingkat akar rumput, menekan laju inflasi, serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui inklusi keuangan yang lebih baik.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Wamenkum Tegaskan di MK bahwa Kedudukan Polri Berbeda dengan Kementerian

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *