Gardupedia.com – Seorang oknum pembimbing ibadah umrah berinisial (inisial pelaku) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti menipu sembilan warga asal Serang, Banten. Bukannya memberangkatkan para jemaah ke Tanah Suci, pelaku justru menggunakan uang setoran korban untuk melunasi utang pribadinya.
Aksi penipuan ini bermula saat para korban mendaftarkan diri melalui pelaku yang dikenal sebagai pembimbing umrah. Para korban telah menyetorkan sejumlah uang dengan harapan dapat segera beribadah. Namun, setelah melewati batas waktu yang dijanjikan, keberangkatan tersebut tidak kunjung terealisasi.
Kecurigaan warga memuncak setelah pelaku terus memberikan alasan yang tidak jelas. Setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa dana yang terkumpul tidak disetorkan ke pihak agen perjalanan resmi, melainkan dialihkan untuk menutupi kewajiban finansial pelaku.
Pihak Kepolisian yang menerima laporan dari para korban segera melakukan penyelidikan. Teridentifikasi sebanyak 9 warga dari wilayah Serang, Banten. Pelaku mengaku terdesak oleh utang pribadi yang menumpuk. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi setempat.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar lebih waspada dalam memilih jasa pembimbing atau agen perjalanan umrah. Pihak berwenang mengimbau warga untuk selalu memastikan agen perjalanan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, melakukan pembayaran melalui rekening resmi perusahaan, bukan rekening pribadi oknum pembimbing dan mengecek rekam jejak dan testimoni jemaah sebelumnya.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment