Gardupedia.com – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 16 Desember 2025. Kehadirannya ini bertujuan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.
Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 12:36 WIB dengan mengenakan pakaian rapi, ia tidak banyak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. Saat dimintai keterangan mengenai materi pemeriksaan, ia hanya memberikan respon singkat sebelum memasuki lobi gedung. “Saya masuk dulu ya,” ujarnya kepada wartawan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah KPK dalam mendalami prosedur pendistribusian kuota haji yang diduga bermasalah. Penyelidikan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jemaah dalam jumlah besar.
Hingga saat ini, status Gus Yaqut masih sebagai saksi. Pihak KPK sendiri belum merinci secara detail poin-poin apa saja yang akan digali dari keterangan mantan Menteri Agama tersebut dalam sesi pemeriksaan kali ini.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)


Comment