Aksi Demo Besar-Besaran di Pati Jawa Tengah
Pada hari ini, Rabu (13/8/2025), warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Alun-Alun Pati. Aksi ini dipicu oleh kenaikan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 250 persen. Selain itu, pernyataan Bupati Pati Saduwo yang menyatakan tidak takut didemo setelah mengeluarkan kebijakan menaikkan PBB juga menjadi pemicu utama.
Meskipun Bupati Sudewo membatalkan kebijakan kenaikan pajak hingga 250 persen pada Jumat (8/8/2025), warga tetap akan melanjutkan aksi demo. Mereka merasa bahwa perubahan kebijakan tersebut bukanlah tindakan yang benar-benar bermaksud baik, melainkan karena tekanan dari masyarakat.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Kenaikan pajak hingga 250 persen ini tertuang dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024 tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Tuntutan Warga
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan bahwa aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 tidak akan dibatalkan meskipun PBB tidak jadi dinaikkan. Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, mempertanyakan kebenaran pernyataan Sudewo yang menyatakan membatalkan kebijakan pajak PBB hingga 250 persen.
“Apakah memang benar? Suratnya mana? Dulu dia waktu kampanye janji tidak akan memberatkan warga dengan pajak, tapi faktanya setelah jadi bupati dia menaikkan pajak,” ujarnya di posko donasi, depan Kantor Bupati Pati, kawasan Alun-Alun Pati, Jumat (8/8/2025).
Teguh menilai pernyataan Sudewo penuh kebohongan. Ia bahkan menyatakan ketidakpercayaannya terhadap ucapan Bupati tersebut. “Sekalipun benar pajak kembali diturunkan, kami akan tetap demo. Kami akan tetap penuhi Alun-Alun Pati tanggal 13 besok. Targetnya menurunkan Sudewo dari jabatan bupati.”
Lebih lanjut, Teguh meyakini bahwa jika benar Sudewo membatalkan kenaikan pajak, hal itu bukan karena hati nurani, melainkan karena terpaksa karena tekanan publik. Menurut Teguh, permasalahan kepemimpinan Sudewo bukan hanya terkait isu pajak ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menuntut Sudewo dicopot dari jabatannya, bagaimana pun mekanismenya.
Pengamanan Aksi Demo
Untuk mengamankan demo, sebanyak 2.684 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait diterjunkan. Pengamanan ketat ini disiapkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang akan digelar di Alun-Alun Pati, Rabu.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan pihaknya mengerahkan 14 Polres jajaran. Namun, aparat akan mengedepankan pendekatan yang humanis. “Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, melainkan juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” kata Kombes Pol Jaka.
Lebih lanjut, Kapolresta Pati turut mengeluarkan sejumlah aturan tegas bagi para peserta aksi. Masyarakat dilarang keras membawa minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, petasan, hingga benda-benda seperti batu, kayu, dan botol yang berpotensi digunakan untuk merusak. Selain larangan, pihak kepolisian membuka jalur dialog dengan koordinator aksi untuk menyepakati teknis di lapangan.
Sejumlah rekayasa lalu lintas pun telah disiapkan untuk memastikan aktivitas warga yang tidak ikut berdemo tetap berjalan normal. Kemudian, tim medis, pemadam kebakaran, hingga tim pengurai massa disiagakan penuh untuk mengantisipasi semua skenario, termasuk keadaan darurat.


Comment