Berita Regional

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Foto: Kasus Waketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron mengalami pemukulan di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) berakhir damai. (Devi P/detikcom)

Gardupedia.com – Insiden kekerasan yang melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Bro Ron, kini telah mencapai titik terang. Setelah sempat memanas hingga masuk ke ranah hukum, kasus pemukulan tersebut berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Peristiwa ini bermula di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada awal Mei 2026. Saat itu, Bro Ron tengah mendampingi sejumlah karyawan sebuah perusahaan dalam proses mediasi terkait persoalan tunggakan gaji. Namun, situasi di lokasi mediasi mendadak ricuh ketika muncul sekelompok orang yang mengaku sebagai pengamanan gedung.

Dalam video yang sempat viral di media sosial, terlihat terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada aksi pemukulan terhadap Bro Ron hingga ia terjatuh. Akibat serangan tersebut, Bro Ron mengalami luka sobek pada bagian pelipis dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Tak lama setelah kejadian, pihak kepolisian dari Polsek Metro Menteng bergerak cepat dengan mengamankan dua orang terduga pelaku. Namun, kasus ini sempat menjadi lebih kompleks ketika salah satu pelaku, Rizal, melaporkan balik Bro Ron ke polisi.

Rizal mengklaim bahwa Bro Ron-lah yang pertama kali melakukan serangan fisik dengan memukul bagian ulu hatinya. Selain itu, Rizal menuduh politisi PSI tersebut melontarkan makian bernada rasis saat keributan terjadi. Tuduhan ini sempat dibantah keras oleh pihak Bro Ron, yang menyatakan bahwa kehadirannya di sana murni untuk membela hak-hak buruh yang terzalimi.

Pakar Mikrobiologi Ubaya Ungkap Alasan Hantavirus dari Varian Andes Sangat Berbahaya

Meski sempat saling lapor, kedua belah pihak akhirnya memilih jalan restorative justice atau keadilan restoratif. Proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian berhasil mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan masing-masing di kepolisian. Langkah ini diambil untuk meredam kegaduhan dan mengakhiri konflik yang sempat menjadi perhatian publik tersebut. Kini, kasus tersebut dinyatakan selesai tanpa melalui jalur pengadilan.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *