Berita Regional

Keluarga Ungkap Pedagang Es Gabus yang Dituduh Gunakan Spons Alami Gangguan Mental dan Sulit Berkomunikasi

Pedagang es gabus bernama Suderajat (49) yang dituduh aparat menggunakan spons, ditemui di rumahnya daerah Rawa Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Gardupedia.com – Suderajat (49), pedagang es gabus yang belakangan viral karena dituduh aparat menggunakan bahan spons, terindikasi memiliki keterbatasan mental atau disabilitas psikososial. Kondisi ini membuat Suderajat dan istrinya mengalami hambatan serius dalam berkomunikasi dengan orang lain.

Menurut keterangan putra Suderajat, Andi, kondisi kesehatan mental orang tuanya terungkap setelah pihak Kecamatan Bojonggede, Depok, melakukan peninjauan langsung. Andi menjelaskan bahwa ayahnya mengalami gangguan kejiwaan pascatrauma, yang kondisinya semakin memburuk setelah insiden tuduhan es gabus tersebut mencuat.

“Bapak dan ibu memang terindikasi disabilitas. Ayah saya mengalami gangguan mental karena trauma, terutama setelah masalah es gabus ini ramai diperbincangkan,” ujar Andi saat memberikan konfirmasi pada Senin (2/2/2026).

Karena keterbatasan dalam berkomunikasi secara verbal, Suderajat sering kali memberikan pernyataan yang tidak konsisten atau kurang tepat saat dimintai keterangan, termasuk ketika muncul di televisi atau saat bertemu dengan pejabat publik seperti Gubernur Jawa Barat.

Pihak keluarga pun menyampaikan permohonan maaf atas kebingungan yang mungkin muncul akibat pernyataan Suderajat yang dianggap berlebihan atau berubah-ubah. Keluarga menegaskan bahwa hal tersebut murni karena kondisi mentalnya, bukan karena niat untuk berbohong.

MPR Putuskan Gelar Ulang Final LCC di Kalbar dengan Juri Independen Baru

Sekretaris Kecamatan Bojonggede, Elfi Nila Hartani, membenarkan hasil asesmen tersebut. Saat dikunjungi, Suderajat dan istrinya memang tampak kesulitan menjawab pertanyaan dengan relevan. Selain masalah mental, istri Suderajat juga diduga mengalami gangguan pendengaran yang menghambat kemampuan bicaranya.

“Kami melihat jawaban mereka terkadang tidak nyambung. Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan apakah ini karena faktor pendidikan atau memang murni kondisi kesehatan mereka,” jelas Elfi.

Kasus ini bermula saat seorang warga di Kemayoran, Jakarta Pusat, melaporkan Suderajat melalui call center 110 pada 24 Januari 2026. Pelapor mencurigai es gabus yang dijual Suderajat mengandung Polyurethane Foam (busa kasur/spons). Namun, pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang di pabrik pembuatan es tersebut tidak menemukan adanya penggunaan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Wamenkum Tegaskan di MK bahwa Kedudukan Polri Berbeda dengan Kementerian

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *