Gardupedia.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait pengadaan kendaraan operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyebutkan bahwa harga satu unit motor listrik yang akan digunakan dipatok sebesar Rp 42 juta, sebuah angka yang diklaim masih berada di bawah harga pasar untuk spesifikasi serupa.
Kepala BGN menegaskan bahwa motor listrik ini bukan kendaraan biasa. Kendaraan tersebut dirancang khusus untuk mendukung mobilitas distribusi makanan bergizi ke berbagai wilayah. Mesin dan baterai disesuaikan untuk mengangkut beban logistik pangan secara rutin.
Penggunaan tenaga listrik dipilih untuk menekan biaya bahan bakar jangka panjang dan mendukung program ramah lingkungan. Harga tersebut sudah mencakup modifikasi boks penyimpanan yang memenuhi standar sanitasi untuk menjaga kualitas makanan selama perjalanan.
Menanggapi pandangan publik mengenai nominal Rp 42 juta per unit, pihak BGN menyatakan bahwa jika dibandingkan dengan harga retail motor listrik dengan daya angkut dan kapasitas baterai yang sama di pasaran, angka tersebut justru lebih ekonomis.
“Kami telah melakukan riset mendalam. Dengan spesifikasi yang kami butuhkan untuk operasional SPPG, harga Rp 42 juta itu sebenarnya masih di bawah rata-rata harga pasar saat ini,” ujar Kepala BGN dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Pengadaan motor listrik ini merupakan bagian dari infrastruktur besar SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Tujuannya adalah memastikan rantai distribusi makanan dari dapur pusat menuju sekolah-sekolah atau titik bagi tetap cepat, tepat waktu, dan terjaga suhunya.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment