Gardupedia.com – Komika ternama Pandji Pragiwaksono akhirnya bertatap muka langsung dengan pihak-pihak yang melaporkannya terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand-up comedy bertajuk “Mens Rea”. Pertemuan mediasi ini berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 9 April 2026.
Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji mengungkapkan bahwa dialog langsung seperti ini sebenarnya sudah ia nantikan sejak lama. Ia ingin mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keberatan para pelapor sekaligus menjelaskan niat di balik materi komedinya yang menuai kontroversi di platform Netflix tersebut.
Menariknya, Pandji mengaku sempat merasa tegang sebelum pertemuan dimulai. Ia membayangkan akan terjadi banyak perdebatan sengit dan suasana yang panas dengan para pelapor. Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Pertemuan tersebut berjalan dengan tenang, penuh kesejukan, dan bahkan ditutup dengan suasana yang santai.
“Awalnya saya berasumsi akan ada banyak argumen yang keras, tapi ternyata diskusinya sangat sejuk dan berakhir dengan tawa,” ujar Pandji. Lewat pertemuan ini, Pandji mengaku mulai memahami keresahan yang dirasakan oleh pihak pelapor dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi di masa mendatang.
Meski pertemuan berlangsung cair, proses hukum tetap berjalan. Haris Azhar menyebutkan bahwa terdapat lima pelapor yang hadir dalam mediasi tersebut dengan tuntutan yang bervariasi. Salah satu pelapor, Novel Bamukmin, menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menempuh jalur restorative justice.
Novel memberikan syarat tegas jika Pandji ingin laporan tersebut dicabut. Ia meminta Pandji untuk benar-benar bertaubat melalui empat langkah:
- Mengakui kesalahan secara terbuka.
- Memohon ampun kepada Tuhan (Allah SWT).
- Menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada umat Islam.
- Berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Pihak kepolisian melalui penyidik senior telah mencatat seluruh poin dan aspirasi dari kedua belah pihak. Sebagai informasi, kasus ini bermula dari tayangan “Mens Rea” yang memicu setidaknya enam laporan (lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat) sejak awal Januari 2026.
Meskipun belum ada kesepakatan final mengenai penghentian perkara, pihak Pandji berharap mediasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan saling memahami sudut pandang masing-masing.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment