Berita NASIONAL

Lapor ke Presiden, BNPB Ungkap Karhutla di Jambi Disengaja dan Pelaku Diupah Rp 500 Ribu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (tengah) didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kanan), Gubernur Jambi Al Haris (kiri) saat diwawancarai awak media usai meninjau Karhutla di Bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu (2/9/2026).(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)

Gardupedia.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan konsesi Provinsi Jambi diduga kuat dipicu oleh unsur kesengajaan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melaporkan indikasi tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana pada Senin (7/9/2026).

Dalam laporan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (10/9/2026), Suharyanto mengungkapkan adanya temuan warga yang sengaja dibayar oleh pihak tertentu untuk membakar area hutan.

“Betul sekali Bapak Presiden, memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar. Kami menangkap itu di Jambi ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh, dengan uang hanya Rp 500.000, diupah begitu,” ujar Suharyanto.

Dua orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AK (65) dan T (63). Keduanya ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Karhutla pada Rabu (2/9/2026) di kawasan hutan konservasi Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Area tersebut berada dalam kawasan konsesi PT Rimba Hutani Mas (RHM).

Petugas menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, salah satunya korek api. Meski demikian, pihak BNPB belum membeberkan identitas atau sosok penyuruh yang memberikan upah kepada kedua tersangka tersebut.

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 1 Triliun Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung

Di sisi lain, tersangka T membantah tuduhan bahwa dirinya sengaja membakar lahan untuk mendapatkan uang upah. Saat diwawancarai awak media beberapa hari pascapenangkapan, ia mengklaim kebakaran tersebut murni disebabkan oleh insiden tidak disengaja.

“Apinya dari tungku, karena saya masak,” kata T.

T menjelaskan, kobaran api tiba-tiba membesar dari tungku dapur pondoknya saat ia sedang beristirahat. Ia mengaku sempat berusaha memadamkan api, namun terkendala lantaran tidak ada sumber air di sekitar lokasi.

Selain itu, T mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang rencananya akan ditanami cabai tersebut merupakan kawasan hutan konservasi. Ia berdalih membeli lahan itu dari warga lokal seharga Rp 10 juta.

“Gak tahu (hutan konservasi), saya beli dari orang sinilah, Rp 10 juta,” tambahnya.

Pemkot Solo Resmi Bebaskan PBB dan BPHTB bagi Seluruh Tempat Ibadah

Usai ditangkap bersama saudaranya (AK) dan seorang cucunya, para pelaku sempat dibawa ke Mako Korem 042/Garuda Putih untuk menjalani pemeriksaan awal. Saat ini, penanganan kasus tersebut telah diserahkan kepada tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *