Berita Pemerintahan

Liliek Prisbawono Adi Resmi Menjabat Hakim Konstitusi, Gantikan Anwar Usman

Foto: Hakim MK Liliek Prisbawono (paling kiri)-(dok. YouTube Setpres)

Gardupedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) kini memiliki anggota baru. Liliek Prisbawono Adi secara resmi telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Hakim Konstitusi untuk menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut berlangsung dengan khidmat di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/4/2026), di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pembacaan sumpah jabatan hakim MK dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Liliek membacakan sumpah di hadapan Prabowo.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan Liliek.

Dalam sumpahnya, Liliek menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi dengan integritas tinggi, bersikap adil, serta patuh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setelah mengucap sumpah, Liliek melakukan penandatanganan berita acara jabatan yang disaksikan langsung oleh Kepala Negara.

Liliek Prisbawono Adi terpilih melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA). Ia merupakan salah satu dari tiga nama terbaik yang diusulkan MA, mengungguli kandidat lainnya seperti Fahmiron dan Marsudin Nainggolan.

MPR Putuskan Gelar Ulang Final LCC di Kalbar dengan Juri Independen Baru

Sebelum menduduki kursi di MK, hakim kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 ini memiliki rekam jejak karier yang panjang di dunia peradilan, menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan dan juga pernah memimpin sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta para menteri Kabinet Merah Putih, seperti Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Mantan Hakim MK Anwar Usman juga tampak hadir dalam acara tersebut untuk memberikan dukungan kepada penerusnya.

Pengangkatan Liliek ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36/P Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh unsur Mahkamah Agung. Dengan pelantikan ini, Liliek diharapkan dapat memperkuat kredibilitas dan fungsi Mahkamah Konstitusi dalam mengawal konstitusi di Indonesia.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Wamenkum Tegaskan di MK bahwa Kedudukan Polri Berbeda dengan Kementerian

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *