Berita Business Ekonomi

Pasar Soroti Independensi Bank Indonesia pasca-Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Gubernur Bank Indonesa Perry Warjiyo(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Gardupedia.com — Pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi perhatian utama para pelaku pasar keuangan. Peristiwa ini dinilai menjadi ujian krusial bagi independensi bank sentral nasional di tengah kian eratnya koordinasi kebijakan antara otoritas moneter dan pemerintah.

Guna menjaga kelancaran operasional sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI. Destry akan memegang kendali hingga Presiden mengusulkan nama calon gubernur definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memaparkan sejumlah analisis mendalam terkait implikasi pengunduran diri tersebut terhadap persepsi pasar dan tata kelola kebijakan moneter ke depan.

Yusuf menilai penunjukan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Plt Gubernur BI harus dimanfaatkan untuk membuktikan stabilitas kelembagaan.“Penunjukan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas Gubernur BI menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa koordinasi fiskal dan moneter tetap berjalan tanpa mengurangi independensi bank sentral,” ujar Yusuf.

Yusuf menekankan bahwa investor dan pelaku pasar moneter sangat peka terhadap isu campur tangan pemerintah dalam kebijakan bank sentral.“Pasar biasanya sangat sensitif terhadap indikasi dominasi fiskal. Karena itu, batas antara sinergi dan independensi harus terlihat jelas dalam praktik,” tegasnya.

107 Atlet Bertarung di Kejurnas Track Cycling, ICF Mulai Jaring Skuad SEA Games 2027

Menurut Yusuf, BI wajib mempertahankan independensinya dalam menentukan arah kebijakan moneter serta penetapan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah. Ia menyoroti dua hal teknis penting:

Pertama Pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder oleh BI harus dilakukan secara transparan dan berlandaskan mekanisme pasar. Kedua BI perlu memiliki keleluasaan penuh dalam menentukan besaran intervensi di pasar keuangan sesuai dinamika likuiditas dan prospek inflasi, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan fiskal jangka pendek.

    Terkait dengan koordinasi lintas lembaga melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Yusuf mengingatkan agar fungsi BI tidak terdegradasi.“Koordinasi melalui KSSK harus tetap bersifat koordinatif, bukan menempatkan Bank Indonesia sebagai pelaksana agenda fiskal pemerintah,” kata Yusuf.

    Sebagai penutup, Yusuf menggarisbawahi bahwa kunci utama dalam menjaga kondusivitas dan kepercayaan pasar selama transisi kepemimpinan adalah keterbukaan informasi.“Selama komunikasi kebijakan terbuka dan didukung data yang konsisten, pasar akan melihat bahwa independensi bank sentral tetap terjaga,” pungkasnya.

    Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

    Cegah Jeratan OTT KPK, PAN Dorong Penguatan Pelatihan dan Pembekalan Calon Kepala Daerah

    Comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *