Berita Business Ekonomi

Pemerintah Resmi Bebaskan Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat dan LPG Industri

Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam sebuah kesempatan.(Dok. Kemenko Perekonomian)

Gardupedia.com — Pemerintah secara resmi memberlakukan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor suku cadang pesawat udara serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk kebutuhan sektor industri. Langkah strategis ini diambil guna menekan biaya operasional pelaku usaha sekaligus menggenjot efisiensi dan daya saing perekonomian nasional.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa insentif fiskal ini dirancang untuk memberikan stimulasi langsung kepada sektor penerbangan dan manufaktur yang dinilai sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi.

“Pemberian fasilitas pembebasan bea masuk ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk meringankan beban biaya operasional industri, menjaga stabilitas harga, serta mendorong daya saing produk dan jasa nasional di pasar global,” ujar Haryo dalam keterangan resminya.

Mengenai sektor aviasi, Haryo menjelaskan bahwa beban operasional maskapai nasional selama ini cukup tertekan oleh tingginya biaya perawatan armada, di mana sebagian besar komponen masih harus didatangkan dari luar negeri.

“Dengan pembebasan bea masuk suku cadang ini, kita tidak hanya membantu efisiensi biaya operasional maskapai penerbangan domestik, tetapi juga memperkuat kapasitas industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di dalam negeri. Kita ingin mendorong agar proses perawatan pesawat dapat dimaksimalkan di dalam negeri tanpa mengurangi standar keselamatan penerbangan,” tegas Haryo.

Piala AFF 2026: Era Baru John Herdman dan 5 Calon Debutan Siap Unjuk Gigi Kontra Kamboja

Sementara untuk fasilitas pada sektor energi industri, Haryo menegaskan bahwa pembebasan bea masuk ini difokuskan pada LPG yang digunakan sebagai bahan baku maupun energi dalam proses manufaktur, bukan untuk LPG konsumsi rumah tangga atau barang bersubsidi.

“LPG bagi industri pengolahan merupakan komponen biaya produksi yang penting. Melalui penurunan biaya input ini, pemerintah ingin memastikan industri manufaktur dalam negeri memiliki ketahanan biaya yang stabil, sehingga produk lokal tidak kalah saing dengan produk impor,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Haryo menambahkan bahwa pemerintah akan tetap memberlakukan pengawasan ketat agar fasilitas pembebasan bea masuk ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait akan terus memantau serta mengevaluasi implementasi kebijakan ini secara berkala. Kami ingin memastikan insentif fiskal ini benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku industri yang berhak, sehingga dampak positifnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja dapat terealisasi secara maksimal,” pungkas Haryo.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Istana Tegaskan Bukan Karena Tekanan Politik

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *