Pemerintah Indonesia telah menyalurkan total dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kelima bank yang menerima kucuran dana ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia Persero) Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Alokasi dana tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut: BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp 55 triliun; BTN memperoleh Rp 25 triliun; dan BSI mendapatkan bagian Rp 10 triliun.
Saat ini, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti progres penyerapan dana ratusan triliun tersebut oleh kelima institusi perbankan. Menurut Purbaya, Bank Mandiri menunjukkan kinerja penyaluran dana tertinggi dengan persentase 74%. Diikuti oleh BRI dengan 62%, BNI 50%, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang baru mencapai 55,5%.
Sebaliknya, Bank Tabungan Negara (BTN) tercatat memiliki tingkat penyerapan paling rendah, yaitu 19% dari total dana yang dialokasikan. Menkeu Purbaya memperkirakan bahwa BTN kemungkinan hanya mampu menyalurkan Rp 10 triliun dari jatah Rp 25 triliun hingga akhir tahun.
“Saya perkirakan dia paling bisa serap Rp 10 triliun sampai akhir tahun,” ujar Purbaya dalam acara Investor Daily Summit di Jakarta Convention Center (JICC) Senayan, pada Kamis malam (9/10/2025).
Oleh karena itu, Menkeu berencana menarik kembali sisa dana sekitar Rp 15 triliun yang belum terserap oleh BTN untuk kemudian dialihkan ke bank lain. Namun, ia membuka kemungkinan untuk membatalkan rencana tersebut jika pihak direksi BTN dapat memberikan jaminan kesanggupan untuk menyerap seluruh dana yang telah diberikan.
“Saya akan pindahkan Rp 15 triliun ke bank yang lain, kecuali besok dia menghadap saya, dia bilang dia sanggup,” tegasnya.


Comment