Gardupedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlalu mengumbar rencana perjalanan atau dokumentasi liburan secara berlebihan di media sosial. Langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan pribadi serta menjaga rumah yang ditinggalkan dari potensi kejahatan.
Menurut Mahdiar, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, membatasi unggahan di media sosial adalah bentuk kewaspadaan untuk meminimalisir niat jahat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab selama pemilik rumah bepergian.
Selain masalah keamanan dari tindak kriminal, BPBD juga menekankan pentingnya mencegah bahaya kebakaran. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat ada 276 kasus kebakaran di Kota Tangerang yang mayoritas dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting). Oleh karena itu, warga diminta untuk mencabut semua kabel peralatan elektronik dan mematikan lampu yang tidak perlu sebelum berangkat.
Beberapa tips penting yang disarankan oleh pihak berwenang bagi warga yang hendak berlibur antara lain:
- Memastikan semua pintu dan jendela dalam kondisi terkunci rapat.
- Menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak mudik atau melapor kepada pengurus RT/RW dan petugas keamanan setempat.
- Menggunakan lampu otomatis atau memastikan area sekitar rumah cukup terang agar tidak mengundang kecurigaan pelaku kriminal.
- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menyarankan warga yang meninggalkan rumah kosong dalam waktu lama untuk melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.
Pihak Kepolisian juga telah menyiagakan personel untuk melakukan patroli rutin di area pemukiman dan titik-titik keramaian guna menjaga stabilitas keamanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Dengan sinergi antara kewaspadaan warga dan pengawasan petugas, diharapkan momen liburan dapat berjalan aman dan tenang.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment