Berita

Pemuda di Pasuruan Terjerat Narkoba, Nekat Jual Sabu Demi Upah Rp 150 Ribu Menjelang Tahun Baru

Gardupedia.com – Seorang pemuda di Pasuruan mengambil risiko besar dengan terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu-sabu, yang ia lakukan menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Motif utamanya adalah iming-iming upah sebesar Rp 150.000.

Pelaku, yang diidentifikasi berinisial AM (20), ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada hari Senin (15/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Satresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Akhmad Jayadi, menjelaskan bahwa AM nekat menjual barang haram tersebut setelah tergiur dengan keuntungan finansial yang ditawarkan. Upah yang dijanjikan kepada AM adalah sebesar Rp 150.000 untuk setiap transaksi penjualan.

“Motif tersangka adalah uang. Dia dijanjikan upah Rp 150.000 untuk setiap kali berhasil menjual sabu-sabu,” ujar AKP Jayadi saat memberikan keterangan pada hari Selasa (16/12/2025).

Saat penangkapan dilakukan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AM satu kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat total kotor 0,55 gram, uang tunai senilai Rp 100.000 yang diduga merupakan hasil dari transaksi penjualan narkoba dan satu unit telepon seluler yang digunakan AM untuk berkomunikasi dan memuluskan aksinya.

MK Tolak Gugatan Terkait Kewajiban Gelar S2 bagi Calon Anggota DPR

Akibat perbuatannya, AM kini harus mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti AM adalah hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. AKP Jayadi juga menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Pasuruan untuk menekan peredaran narkoba menjelang momen pergantian tahun.

“Kami terus melakukan patroli dan penyelidikan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama menjelang perayaan Tahun Baru,” tutupnya.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)

Persib Bandung Berjanji Lakukan Evaluasi Total Usai Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *