Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk Bupati Pati Sudewo
Setelah kebijakan yang diambil oleh Bupati Pati, Sudewo, menuai pro dan kontra dari masyarakat, akhirnya Presiden Joko Widodo atau lebih dikenal sebagai Prabowo Subianto memberikan perintah terkait langkah yang diambil oleh Sudewo. Perintah ini datang setelah kebijakan kenaikan pajak 250 persen pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang dikeluarkan oleh Sudewo menjadi sorotan publik.
Kebijakan ini disebut-sebut sangat merugikan masyarakat, terutama para petani dan pelaku usaha kecil. Kenaikan pajak tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Sebelumnya, Sudewo menantang warga yang menolak kebijakan tersebut untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Namun, hal ini justru memicu protes yang semakin meluas.
Dalam penjelasannya, Ketua Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta Bupati Pati, Sudewo, untuk membatalkan kebijakan kenaikan pajak tersebut. Menurut Sudaryono, kebijakan ini harus segera dicabut karena kondisi masyarakat saat ini membutuhkan perhatian lebih. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo sangat responsif terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, Prabowo juga meminta Sudewo untuk mencari sumber pendanaan lain selain pajak, seperti investasi. Hal ini dilakukan agar pembangunan daerah tetap bisa berjalan tanpa memberatkan masyarakat. Diketahui bahwa Sudewo telah langsung melaksanakan perintah tersebut dan kebijakan kenaikan pajak tersebut sudah dibatalkan.
Meski Sudewo telah membatalkan keputusan tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat, banyak warga yang masih merasa kecewa. Bahkan, rencana aksi demo besar-besaran akan digelar oleh masyarakat Pati. Aksi ini dipicu oleh pernyataan Sudewo yang menyatakan tidak gentar menghadapi aksi protes. Ia bahkan menantang warga untuk mendemo dirinya, baik jumlahnya 5.000 atau 50.000 orang.
Beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo telah membuat beberapa kebijakan kontroversial. Berikut ini adalah beberapa kebijakan yang sempat memicu pro dan kontra:
-
Pemangkasan pegawai honorer RSUD Soewondo
Pada Maret 2025, Sudewo melakukan pengurangan pegawai non-ASN di RSUD Soewondo. Ia menilai jumlah tenaga honorer melebihi kebutuhan dan mekanisme penerimaannya tidak jelas. Keputusan ini memicu protes dari para pegawai. -
Larangan sound horeg
Pada Mei 2025, Sudewo mengeluarkan peraturan larangan sound horeg di Kabupaten Pati. Larangan ini menimbulkan protes dari pelaku sound horeg. Akhirnya, larangan tersebut dicabut. -
Kenaikan PBB 250 persen
Kebijakan ini menjadi puncak kontroversi. Meskipun tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah, kebijakan ini dianggap memberatkan masyarakat. Setelah viral dan menuai kritik, kebijakan ini akhirnya dibatalkan. -
Pernyataan tak gentar didemo
Sudewo menyatakan tidak gentar menghadapi aksi demonstrasi besar-besaran. Pernyataannya ini memicu semangat masyarakat untuk melakukan aksi. -
Wacana sekolah lima hari
Sudewo mengeluarkan surat edaran tentang sistem sekolah lima hari dan libur dua hari. Meski dianggap bisa meningkatkan produktivitas siswa, kebijakan ini hanya berlangsung singkat sebelum dicabut.
Sudewo, yang resmi menjabat sebagai Bupati Pati pada 20 Februari 2025, merupakan sosok yang cukup dikenal dalam dunia politik. Ia terpilih bersama Risma Ardhi Chandra dan diusung oleh Partai Gerindra. Sebelum menjabat sebagai Bupati, Sudewo pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI selama dua periode. Selain itu, ia juga memiliki latar belakang pendidikan teknik sipil dan teknik pembangunan.
Dengan berbagai kebijakan yang diambil, Sudewo telah membuktikan bahwa ia tidak ragu mengambil keputusan, meskipun ada risiko protes dari masyarakat. Namun, kini dengan perintah dari Presiden Prabowo, Sudewo harus segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.


Comment