Kesepakatan Antara Bupati dan DPRD Mengenai APBD Perubahan 2025
Polemik yang terjadi antara Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan akhirnya menemui titik terang. Setelah sebelumnya terjadi tarik ulur dalam pembahasan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak menggeser anggaran pokok pikiran (pokir) dewan dalam APBD Perubahan 2025.
Keputusan ini diambil guna memastikan kelancaran pembangunan daerah tanpa menimbulkan gesekan politik lebih lanjut. Dengan kesepakatan ini, program yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan, sementara fokus utama tetap pada sektor infrastruktur sesuai arahan pemerintah pusat.
Penyelesaian Pembahasan KUA dan PPAS
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menjelaskan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2025 telah rampung. Ia menegaskan bahwa kebijakan cut off yang ia keluarkan sebelumnya tidak berkaitan dengan penundaan pembahasan APBD Perubahan.
“Saya sudah menjelaskan dari awal, saya dan wakil bupati tidak mau punya utang di tahun 2026. Makanya, kegiatan-kegiatan yang ada sudah kami sisihkan dan seimbangkan,” ujar Cecep.
Setelah draf KUA PPAS selesai, dokumen tersebut langsung disampaikan oleh pihak eksekutif ke DPRD pada awal Juli lalu. Namun, proses pembahasannya sempat mandek dan tidak menemukan titik temu. Hal ini diduga akibat perbedaan pandangan mengenai alokasi anggaran pokir dewan yang direncanakan untuk dialihkan ke sektor infrastruktur.
Fokus pada Infrastruktur dan Keberlanjutan
Meskipun demikian, Bupati Cecep memastikan bahwa program yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan. Ia juga menekankan pentingnya fokus pada sektor infrastruktur sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
“Pokir yang sudah berjalan, saya tetap sesuai arahan Inpres (Instruksi Presiden) dari pusat, bahwa harus ke infrastruktur. Dan teman-teman dewan sudah semuanya mengarah ke sana,” ungkap Cecep.
Ia juga menyampaikan usulan agar dana pokir digunakan untuk membangun satu ruas jalan dengan alokasi minimal Rp 1,5 miliar agar jejak pembangunan terlihat jelas. Namun, ia tetap memberikan kelonggaran bagi anggota dewan yang terlanjur berjanji untuk melakukan pemeliharaan jalan secara berkala.
“Ada teman-teman dewan yang bilang sudah telanjur janji untuk pemeliharaan berkala jalannya, jadi saya tetap izinkan. Silakan,” tegasnya.
Menurut Cecep, pemeliharaan jalan juga termasuk dalam kategori infrastruktur, sehingga kesepakatan ini menjadi titik temu yang saling menguntungkan.
“Pikiran saya itu bahwa jalan kabupaten 56 persennya rusak. Kalau kita bisa membangun jalan satu kilometer dengan dana Rp 1,5 miliar, maka jalan rusak akan berkurang,” ujarnya.
Penghematan Belanja dan Rasionalisasi Anggaran
Selain mempertahankan anggaran pokir, Bupati Cecep juga mengungkapkan langkah lain yang diambil untuk menekan belanja, yaitu dengan melakukan rasionalisasi anggaran belanja pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Beberapa OPD kita tekannya di administrasi umum, seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan lainnya. Jadi, belanja-belanja seperti itu kita kurangi,” jelasnya.
Cecep menekankan bahwa rasionalisasi ini dilakukan dengan perhitungan matang. Ia memastikan bahwa OPD tetap memiliki anggaran yang cukup untuk kebutuhan operasional hingga akhir tahun. Bahkan, anggaran untuk kegiatan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tasikmalaya pun tak luput dari pemangkasan, meskipun istrinya sendiri adalah bagian dari tim tersebut.
“Anggaran PKK yang satu tahun Rp 1 miliar, sementara sekarang sudah enam bulan lagi, jadi setengahnya dirasionalisasi. Ini untuk menunjukkan bahwa tidak ada pengecualian,” terangnya.
Kesimpulan dan Harapan
Pada akhirnya, Bupati Cecep menyimpulkan bahwa inti dari kesepakatan ini adalah menjaga agar program pemerintah berjalan lancar tanpa mengganggu anggaran pokir dewan.
“DPRD sudah menyampaikan jangan anggaran pokir dewan yang dialihkan. Saya bilang enggak, belanja dinas saya kurangi, tetapi jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat mengaku lega sudah ada titik temu antara eksekutif dan legislatif terkait pembahasan APBD Perubahan 2025. Ia menyatakan bahwa sesuai apa yang disampaikan bupati, pokir dewan tidak akan dialihkan.
“Iya sudah sepakat, KUA PPAS sudah dibahas, tinggal penetapan APBD perubahan. Insyaallah mudah-mudahan Jumat bisa dilaksanakan,” ungkap Budi.


Comment