Berita Regional

Polisi Bubarkan Buka Bersama Siswa dan Alumni SMK di Magelang Karena Pesta Miras

Belasan remaja yang sempat diamankan Polresta Magelang usai bukber disertai pesta miras, Selasa (17/3/2026). Foto: Dok Polresta Magelang

Gardupedia.com – Sebuah acara buka puasa bersama (bukber) yang digelar oleh ratusan remaja di sebuah restoran di kawasan Mungkid, Magelang, berujung pada pembubaran paksa oleh pihak kepolisian. Acara yang semula diniatkan sebagai ajang silaturahmi tersebut justru disalahgunakan dengan menggelar pesta minuman keras (miras).

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/3/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Personel Polresta Magelang bergerak cepat melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi bukber tersebut.

Plt Wakapolresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh lebih dari 200 orang yang terdiri dari siswa aktif (kelas 10 hingga 12) serta para alumni dari salah satu SMK swasta di Muntilan.

Meskipun acara bukber tidak dilarang, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena ditemukannya konsumsi alkohol dan penggunaan musik keras yang mengganggu. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah botol miras, baik produk pabrikan maupun miras tanpa label (ciu).

“Kami membubarkan kegiatan tersebut karena sebagian peserta sudah berada di bawah pengaruh alkohol. Selain pesta miras, mereka juga kedapatan membawa kembang api yang rencananya akan digunakan untuk konvoi di wilayah Mungkid dan Muntilan setelah acara selesai,” jelas Kompol Eko Mardiyanto pada Rabu (18/3/2026).

MPR Putuskan Gelar Ulang Final LCC di Kalbar dengan Juri Independen Baru

Dari ratusan peserta yang hadir, polisi mengamankan 12 remaja yang terbukti mengonsumsi miras serta mereka yang bertanggung jawab membeli minuman dan kembang api tersebut. Identitas mereka yang diamankan meliputi pemuda berusia antara 16 hingga 21 tahun yang berasal dari berbagai wilayah seperti Srumbung, Muntilan, Ngluwar, Mungkid, Dukun, dan Salam.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini murni inisiatif para siswa dan alumni di luar agenda resmi sekolah, sehingga tidak ada guru pendamping yang hadir saat kejadian.

Ke-12 remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Magelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai bentuk sanksi dan pembinaan, polisi memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak mereka.

Para remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Selain itu, Polresta Magelang juga akan memberikan laporan kepada pihak sekolah terkait keterlibatan siswa mereka dalam insiden ini agar dapat dilakukan pembinaan internal.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Wamenkum Tegaskan di MK bahwa Kedudukan Polri Berbeda dengan Kementerian

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *