Gardupedia.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), kembali menegaskan pentingnya kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai instrumen vital bagi masa depan bangsa. Ia mengibaratkan PPHN sebagai sebuah “kompas besar” yang akan menjamin kesinambungan pembangunan nasional lintas generasi dan kepemimpinan.
Dalam pandangannya, Bamsoet menyoroti risiko diskontinuitas kebijakan setiap kali terjadi pergantian nakhoda pemerintahan. Tanpa adanya haluan yang mengikat, proyek-proyek strategis seringkali terhenti atau berubah arah, yang pada akhirnya memicu pemborosan anggaran negara.
“PPHN hadir bukan untuk membatasi ruang gerak presiden, melainkan menjadi panduan agar visi besar bangsa tetap pada jalurnya (on the track) siapa pun pemimpinnya,” ujar Bamsoet.
Memastikan program di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sejalan dengan visi nasional. Memberikan jaminan keamanan bagi investasi jangka panjang karena adanya kepastian arah pembangunan dalam kurun waktu 20 hingga 30 tahun ke depan. Menghindari proyek mangkrak yang disebabkan oleh perbedaan prioritas antara pejabat lama dan baru.
Bamsoet menjelaskan bahwa idealnya PPHN memiliki payung hukum yang kuat agar memiliki daya paksa yang cukup. Diskusi mengenai apakah PPHN akan dituangkan melalui Ketetapan (TAP) MPR atau melalui mekanisme hukum lain masih terus dimatangkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan partai politik.
Langkah ini diambil demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia. PPHN dianggap sebagai fondasi hukum dan teknokratis untuk mencapai target tersebut secara terukur.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment