Gardupedia.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur sukses menyelenggarakan kegiatan Klinik Investasi Keliling di Hotel Fatma, Jombang, pada hari Jumat, 14 November 2025. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai regulasi investasi terbaru serta memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan investasi di wilayah Jombang, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Kegiatan yang dihadiri oleh para Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) wilayah Jombang dan sekitarnya ini, dibuka secara resmi oleh Bapak Cipto Wibowo yang hadir sebagai perwakilan dari Kepala DPMPTSP Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Bapak Cipto Wibowo menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pelaku usaha untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.
Tiga Materi Utama
Klinik Investasi Keliling kali ini menghadirkan tiga narasumber yang kredibel, membahas aspek penting yang relevan dengan dunia investasi dan penanaman modal.
- Peran Legislator dalam Regulasi Ramah Investasi
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Gus Ahmad Athoillah, menjadi narasumber pertama yang menyampaikan materi tentang “Peran Legislator Daerah dalam Penciptaan Regulasi Ramah Investasi”. Beliau menekankan bahwa fungsi legislatif harus berjalan seiring dengan kebutuhan iklim usaha, memastikan regulasi yang dibuat tidak menjadi penghambat, namun justru pendorong bagi pertumbuhan investasi di daerah.
- Kewenangan Daerah dalam Persetujuan Lingkungan
Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Rivan Agung Triawan memaparkan secara mendalam mengenai “Implementasi Permen LHK Nomor 22 Tahun 2025: Penguatan Kewenangan Daerah dalam Penerbitan Persetujuan Lingkungan”. Materi ini disambut antusias oleh peserta karena membahas pembaruan regulasi yang memberikan kejelasan dan penguatan peran pemerintah daerah dalam proses penerbitan izin lingkungan.
- Tata Kelola K3L dalam Investasi
Narasumber ketiga, Agus Andrianto Dwi Wicaksono (Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang), membawakan materi tentang “Penguatan Tata Kelola K3L dalam Kegiatan Investasi dan Penanaman Modal”. Pemaparan ini fokus pada pentingnya Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) sebagai bagian integral dari keberlanjutan dan kepatuhan dalam kegiatan investasi.
Diskusi dan Fasilitasi Permasalahan
Setelah sesi pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi Diskusi dan Tanya Jawab yang interaktif, memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk berdialog langsung dengan para narasumber dan perwakilan dinas terkait. Puncak dari kegiatan ini adalah sesi Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan. Pada sesi ini, DPMPTSP Jatim dan instansi terkait secara langsung membantu menampung dan mencarikan solusi atas berbagai kendala dan isu yang dihadapi oleh Pelaku Usaha PMA dan PMDN di wilayah Jombang,
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment