Berita Regional

Demi Konten Viral, Dua Pemuda Berklewang Kostum Pocong di Kuansing Diamankan Polisi

Dua pemuda di Kuansing, Riau diamankan usai bikin konten pakai kostum pocong demi konten di TikTok. (Foto: dok. Istimewa)

Gardupedia.com – Aksi jahil berkedok pocong jadi-jadian demi konten media sosial kembali terjadi, kali ini di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Pihak kepolisian mengamankan dua orang pemuda setempat setelah mereka nekat berkeliling kota dengan menggunakan kostum menyerupai pocong pada malam hari.

Dua pemuda yang diketahui berinisial FS (20) dan AFM (18) merupakan warga Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Keduanya diringkus oleh Satreskrim Polres Kuansing pada Sabtu, 6 Juni 2026. Penangkapan ini berawal dari adanya aduan masyarakat yang merasa resah melihat sesosok ‘pocong’ berboncengan menggunakan sepeda motor pada malam hari di sepanjang Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk.

Berdasarkan hasil interogasi oleh pihak kepolisian, kedua pelaku mengakui bahwa tindakan tersebut murni dilakukan demi hiburan dan pembuatan konten video. Mereka terinspirasi oleh berbagai tayangan serupa yang sedang tren di platform TikTok dengan harapan video mereka bisa menjadi viral.

Kasie Humas Polres Kuansing, Iptu A. Razak, menjelaskan bahwa atribut kain kafan putih yang digunakan didapatkan dengan cara membelinya secara daring melalui online shop sejak awal Mei 2026. Tragisnya, aksi menyamar menjadi pocong ini ternyata bukan yang pertama kalinya. FS dan AFM mengaku sudah melancarkan aksi tersebut sebanyak 10 kali dalam rentang waktu pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.

“Kedua pelaku sengaja membeli kain kafan tersebut dari toko online untuk digunakan membuat konten video seram. Mereka mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak 10 kali di beberapa lokasi keramaian dengan tujuan agar videonya viral di media sosial,” ujar Iptu A. Razak saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

Fokus Efisiensi di BGN, Nanik S. Deyang Paparkan Strategi agar Program MBG Tak Bebani APBN

Selama ini, mereka kerap berboncengan motor mengitari sejumlah titik keramaian dan pemukiman di wilayah Kuantan Tengah, seperti kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur, hingga Bundaran Carano.

Meskipun perbuatannya dinilai telah memicu kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat, polisi memutuskan untuk tidak memproses hukum kedua pemuda tersebut. Setelah dimintai klarifikasi, mereka diperbolehkan pulang dengan syarat membuat surat pernyataan tertulis berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami telah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan di atas meterai yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta memicu kepanikan warga,” tambah Razak.

Selain surat pernyataan, FS dan AFM juga diwajibkan membuat video rekaman permohonan maaf terbuka yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam rekaman video yang beredar, keduanya tampak menyesali perbuatannya dan memohon maaf karena telah meresahkan warga demi kepentingan konten pribadi.

Menanggapi fenomena ini, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana memberikan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya para generasi muda. Beliau mengingatkan agar publik bisa lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Kapolres menegaskan agar tidak ada lagi warga yang nekat melakukan aksi-aksi konyol yang mengancam kenyamanan dan keamanan masyarakat luas hanya demi mengejar popularitas, atensi, atau jumlah pengikut (followers) di dunia maya. Warga juga diajak untuk selalu menyaring informasi agar terhindar dari penyebaran berita bohong atau hoaks.

Insiden Kebakaran Ruko Elektronik di Bintaro, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *