Berita Regional

Puncak Kemarau 2026, BPBD Purwakarta Antisipasi Krisis Air Bersih dan Waspada Kekeringan

BPBD Kabupaten Purwakarta saat mendistribusikan air bersih kepada warga(Muhamad Hidayat)

Gardupedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta mengeluarkan peringatan dini kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai potensi terjadinya bencana hidrometeorologi kering. Ancaman berupa kekeringan ekstrem dan krisis pasokan air bersih ini diprediksi akan mencapai titik terparahnya seiring dengan datangnya puncak musim kemarau pada tahun 2026.

Berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta arahan dari BPBD Provinsi Jawa Barat, puncak kemarau diperkirakan berlangsung cukup lama, yakni mulai dari bulan Juli hingga Oktober 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, menegaskan bahwa fenomena alam ini memerlukan perhatian serius karena berisiko memicu rentetan bencana lingkungan.

“Kalau kita sebut musim kemarau, lebih kepada hidrometeorologi kering. Kebencanaan yang harus kita antisipasi pertama adalah kekeringan, kekurangan air bersih, kemudian kebakaran hutan dan lahan,” ujar Heryadi, Kamis (11/6/2026).

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD Purwakarta telah memetakan sejumlah wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori rawan atau rentan terdampak krisis air paling parah. Wilayah-wilayah yang menjadi fokus mitigasi utama di antaranya adalah Kecamatan Bungursari, Campaka, Cibatu, Purwakarta, Babakancikao, Sukatani, serta beberapa desa di Kecamatan Pasawahan.

Rekor yang Berpotensi Dipecahkan Lionel Messi pada Piala Dunia 2026

Selain mengandalkan pasokan bantuan dari pemerintah, Heryadi Erlan juga meminta masyarakat untuk lebih bijak dan hemat dalam mengonsumsi pasokan air sehari-hari. Warga diimbau untuk tidak menggunakan air secara berlebihan demi menjaga ketahanan cadangan air domestik.

Tak hanya krisis air bersih, ancaman kebakaran juga membayangi kawasan vegetasi. Oleh karena itu, bagi warga yang memiliki lahan di sekitar kawasan hutan, Heryadi mengingatkan dengan tegas agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena berisiko tinggi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat menghemat penggunaan air dan menggunakan air seperlunya. Bagi warga yang membersihkan lahan, jangan melakukan pembakaran tanpa pengawasan karena dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” tutur Heryadi menutup pernyataannya.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

UU Polri Main Ketok Palu Kilat, Mahfud MD: Di Mana Partisipasi Publik?

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *