Berita NASIONAL

Reformasi Badan Gizi: Insentif Rp 6 Juta Dihapus, Pegawai Dilarang Punya Dapur

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).(KOMPAS.com/Rahel)

Gardupedia.com – Di bawah kepemimpinan yang baru, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melancarkan serangkaian langkah evaluasi mendalam. Upaya ini berfokus pada penataan ulang insentif harian sebesar Rp 6 juta untuk dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) guna mencegah terjadinya pemborosan uang negara dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain menyasar masalah anggaran, BGN juga memberlakukan aturan ketat yang melarang seluruh pegawainya memiliki atau mengelola SPPG. Pembatasan ini diterapkan demi mengeliminasi risiko timbulnya konflik kepentingan di internal lembaga.

Kebijakan-kebijakan baru ini dipaparkan dalam pertemuan tertutup antara jajaran pimpinan BGN termasuk Kepala BGN Nanik S. Deyang, serta dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono bersama Komisi IX DPR RI. Agenda utama rapat tersebut adalah mendiskusikan pagu indikatif BGN untuk anggaran tahun 2027.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa skema bantuan untuk SPPG yang sebelumnya dipatok rata Rp 6 juta per hari bakal dirombak total. Skema baru nantinya akan berbasis pada basis data riil jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah.

Ia menargetkan penyesuaian nominal insentif ini bisa segera berjalan begitu proses validasi data penerima manfaat rampung, sehingga tidak ada lagi pemberian subsidi dengan nominal yang seragam.

Bentuk Generasi Disiplin, 1.000 Taruna Akmil Beri Pelatihan Khusus untuk Siswa SR

“Iya, iya (evaluasi insentif). Nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua kan,” ujar Arumsari usai rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pada sistem yang lama, setiap SPPG otomatis mengantongi Rp 6 juta per hari tanpa memedulikan besaran beban kerja atau jumlah warga yang mereka layani. Arumsari mencontohkan ketimpangan yang terjadi sebelumnya, di mana dapur yang melayani 1.500 orang mendapatkan nilai bantuan yang persis sama dengan dapur yang hanya melayani 500 orang.

“Sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun (penerima manfaat) Rp 6 juta. Kan yang dulu begitu. Nah kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut misalnya ya. Kan itu dampaknya nanti penata ulangan kan begitu,” jelas Arumsari.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan, BGN akan mengevaluasi model dari sistem insentif itu sendiri, tidak lagi sekadar menghitung kuantitas output makanan.

“Bukan sekedar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu. Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, keamanan pangannya terpenuhi,” tegasnya.

Empat Kali Kalah Pilpres, Saya Tak Pernah Ganggu Pemerintahan Sah

Belajar dari persoalan hukum yang menyeret jajaran pimpinan BGN pada periode sebelumnya, instansi ini kini mengharamkan para pegawainya mengoperasikan dapur MBG. Aturan ini dinilai krusial karena pegawai BGN memegang otoritas penuh sebagai regulator dan pembuat kebijakan, sehingga keterlibatan mereka sebagai pemilik dapur sangat rentan memicu penyalahgunaan wewenang.

“Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” kata Arumsari.

BGN menegaskan komitmennya bahwa orientasi utama program MBG adalah kesejahteraan masyarakat yang menerima bantuan gizi, bukan untuk memberikan keuntungan bagi pengusaha atau pengelola SPPG semata.

“Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” ucap Arumsari menekankan prioritas lembaga.

Langkah efisiensi ini juga diambil setelah BGN menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta instansi terkait lainnya guna menentukan peta sasaran intervensi gizi yang paling presisi. Koordinasi lintas sektor ini sangat penting mengingat pendanaan program MBG untuk tahun 2027 masih akan bersandar pada pos anggaran kesehatan dan pendidikan.

Hadapi Macau di Kejuaraan Asia Junior 2026, Tim Indonesia Diminta Jaga Konsentrasi

Merujuk pada surat keputusan bersama dari Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas, BGN mendapatkan alokasi pagu indikatif senilai Rp 270,2 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dana fantastis tersebut diproyeksikan dapat menyasar sekitar 81,5 juta penerima manfaat.

Kendati angka tersebut sudah ditetapkan, BGN menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi ketepatan sasaran penerima selama sisa tahun 2026 sebelum mengunci rincian anggaran final. Pihak BGN optimistis proses peninjauan ulang ini mampu melahirkan formula kerja yang jauh lebih hemat dan efisien, tanpa mengurangi capaian target perbaikan gizi nasional.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *