Berita Regional

TPS Liar di Pasar Minggu Dikeluhkan Warga, Ketua RT Sebut Banyak Sampah dari Luar Wilayah

Foto Gunungan Sampah di Pinggir Rel Stasiun Pasar Minggu: (Taufiq/detikcom)

Gardupedia.com — Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengundang keluhan dari masyarakat setempat. Tumpukan sampah yang kian menggunung di lokasi tersebut disinyalir sebagian besar berasal dari warga luar daerah yang sengaja membuang sampah secara sembarangan.

Ketua RT 02 Pasar Minggu, Titin, membenarkan bahwa keberadaan TPS ilegal tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warganya. Ia menjelaskan bahwa volume sampah di lokasi tersebut terus membengkak setiap hari akibat aksi oknum yang memanfaatkan kelengaian pengawasan.

“Sampah ini makin hari makin menumpuk. Kebanyakan yang membuang di lokasi ini justru bukan warga kami, melainkan orang luar yang melintas bawa kantong-kantong sampah besar, biasanya menggunakan sepeda motor atau mobil saat malam hingga dini hari,” kata Titin saat memberikan keterangannya kepada media.

Titin menambahkan, pihaknya bersama warga setempat sudah berulang kali berupaya memberikan imbauan serta menegur oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Namun, imbauan tersebut sering kali diabaikan karena area TPS liar yang terbuka dan sepi pada jam-jam tertentu.

Menurut Titin, keberadaan TPS liar ini menimbulkan dampak buruk yang langsung dirasakan oleh warganya. Selain menyebarkan aroma bau busuk yang menyengat hingga ke permukiman, tumpukan sampah tersebut juga merusak estetika lingkungan, berpotensi menjadi sarang penyakit, hingga merusak saluran air.

Komunitas Sound Horeg Sambangi Jokowi di Solo, Siap Kawal Gibran di Pilpres 2029!

Oleh karena itu, mewakili masyarakat sekitar, Titin berharap pemerintah daerah mulai dari pihak Kelurahan, Kecamatan Pasar Minggu, hingga Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta segera turun tangan untuk mengambil langkah konkret.

“Kami sangat berharap pihak terkait segera mengangkut seluruh sampah ini dan menutup lokasinya secara permanen. Kalau bisa dipasang papan larangan atau CCTV, serta ada sanksi tegas bagi pelaku pembuangan sampah liar agar ada efek jera,” pungkas Titin.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *