Gardupedia.com — Gelombang ketegangan diplomatik dan keresahan publik di Malaysia kian memuncak akibat maraknya paparan kabut asap lintas batas yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan, Indonesia.
Frustrasi atas kondisi kualitas udara yang terus memburuk ini memicu hujan kritik tajam dari para legislator dalam sidang parlemen Malaysia di Putrajaya.
Anggota Parlemen Malaysia sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, mendesak pemerintah Malaysia beserta negara-negara anggota ASEAN untuk mengambil tindakan yang lebih tegas dan terukur terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana lingkungan tersebut.
“Anda harus memperlakukan mereka sebagai pihak yang dikucilkan di kawasan ini,” tegas Syed Saddiq saat menyampaikan interpelasi di ruang sidang parlemen pekan ini.
Syed Saddiq menilai pendekatan diplomatik lunak (soft diplomacy) yang selama ini diterapkan sudah tidak lagi efektif. Ia mengusulkan agar Malaysia memelopori pengiriman nota protes diplomatik bersama negara terdampak lainnya, seperti Singapura, guna memberikan tekanan politik secara kolektif kepada Indonesia.
Selain langkah diplomasi, Syed Saddiq juga mendorong penerapan sanksi ekonomi dengan memanfaatkan kekuatan finansial kawasan untuk menghentikan aliran dana ke korporasi yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran lahan secara ilegal.
“Putus akses mereka. Hantam dompet mereka,” ujarnya.
Sikap senada diutarakan oleh anggota parlemen Syerleena Abdul Rashid. Ia menekankan bahwa prinsip bertetangga baik antara Malaysia dan Indonesia harus diimbangi dengan rasa tanggung jawab atas dampak ekologis lintas batas.
“Malaysia dan Indonesia adalah tetangga dekat, tetapi hubungan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab. Mengapa rakyat Malaysia harus terus menanggung akibat dari tindakan tidak bertanggung jawab yang terjadi di luar perbatasan kami?” kata Syerleena.
Dampak karhutla ini tidak hanya memicu polemik politik, tetapi juga melumpuhkan aktivitas harian warga serta sektor pariwisata Malaysia. Di kawasan wisata Batu Caves, penumpukan kabut asap tebal membatasi jarak pandang secara drastis.
“Pandangan tertutup rapat. Pemerintah Indonesia harus melakukan hal yang benar untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Diddy Hamidon, seorang operator tur lokal di Batu Caves.
Para pengamat lingkungan hidup menilai bahwa bencana kabut asap lintas batas tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah polusi musiman semata, melainkan ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat, stabilitas ekonomi regional, dan keberlanjutan ekosistem Asia Tenggara.
Penyelesaian komprehensif membutuhkan penegakan hukum yang tegas dan transparan tanpa pandang bulu terhadap korporasi pemegang konsesi lahan, termasuk perusahaan yang terikat modal asing. Di saat yang sama, kerangka kerja ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) dituntut untuk dioptimalkan secara nyata dalam skema pemadaman darurat dan pencegahan dini, guna menjamin hak seluruh masyarakat kawasan atas udara yang bersih dan sehat.


Comment