Teguran untuk ASN yang Tidak Hadir di Puskesmas Tungkal
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, memberikan sanksi berupa teguran kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir saat jam kerja di Puskesmas Tungkal. Kejadian ini terjadi setelah Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut dan menemukan bahwa tidak ada satu pun pegawai yang berada di tempat pelayanan kesehatan tersebut.
Rifai menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan langkah awal dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin pegawai. Ia juga memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk lebih aktif memantau kinerja dan pelayanan di puskesmas. Menurutnya, puskesmas adalah salah satu unit pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pelayanan di sana bisa menjadi prioritas utama.
“Puskesmas ini merupakan pelayanan yang paling awal serta paling bersentuhan dengan rakyat. Saya berharap pelayanan di puskesmas menjadi nomor satu. Apabila ada ASN yang melanggar, Dinkes seharusnya langsung turun tangan,” ujar Rifai.
Selain itu, Rifai menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak dan apel pagi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua ASN menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan.
“Kita telah melakukan apel pagi di beberapa OPD. Alhamdulillah, semua OPD telah menjalankan tugasnya. ASN selain bekerja juga harus menjaga kedisiplinan, baik disiplin waktu, disiplin kerja, dan lainnya,” tambahnya.
Rifai berharap melalui kegiatan sidak dan apel rutin, para ASN dapat bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa setiap pegawai harus tetap mematuhi sumpah mereka saat dilantik, yaitu siap mengabdi kepada negara sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Kekecewaan Wakil Bupati atas Hasil Sidak
Sebelumnya, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, merasa kecewa setelah melakukan sidak ke Puskesmas Tungkal pada Jumat (25/7/2025) pagi. Saat ia datang sekitar pukul 08.05 WIB, tidak ada satu pun ASN atau staf yang hadir di lokasi pelayanan kesehatan tersebut.
Yevri mengungkapkan bahwa sidak ini dilakukan untuk memantau kedisiplinan pegawai. Namun, hasilnya sangat mengecewakan. Ia menilai bahwa absensi dan apel pagi merupakan bentuk kedisiplinan yang tidak boleh ditoleransi, terlebih di sektor vital seperti kesehatan yang menjadi layanan pertama bagi masyarakat.
“Saya kecewa saat ke sana tidak menemukan satu pun ASN maupun staf yang berada di lokasi pelayanan kesehatan tersebut,” kata Yevri.
Ia kemudian langsung menghubungi Kepala Dinas Kesehatan untuk menanyakan alasan tidak adanya pegawai di puskesmas. Hal ini membuatnya pulang dengan perasaan kecewa. Yevri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak ke berbagai instansi agar tidak ada lagi pelanggaran disiplin.
“Kami harap semua ASN benar-benar disiplin dalam bertugas. Bukan hanya datang karena memenuhi tugas, namun sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengabdi kepada negara,” ujarnya.
Selain itu, Yevri memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti kepala puskesmas dan jajaran jika diperlukan. Ia menegaskan bahwa jika pegawai tidak ingin mengikuti aturan, maka sebaiknya keluar dari tugas tersebut.
“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan agar menindak tegas ASN yang melanggar. Jika tidak ingin mengikuti aturan ASN, silakan keluar dari tugas tersebut,” pungkas Yevri.


Comment